GRESIK– Belum selesainya sejumlah proyek tahun 2021 dalam kepemimpinan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik.
Berdasarkan data, ada tiga proyek senilai total Rp 5,5 miliar itu masih dikebut pengerjaannya. Paket proyek itu diantaranya, dua paket dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan satu proyek di DCKPP. Ketiga proyek tersebut yakni pembangunan jembatan Jalan RE Martadinata senilai Rp 4,4 miliar yang dikerjakan CV Enam Thobiat Luhur.
Berdasarkan, kontrak kerja dari DPUTR Gresik mulai 13 Agustus – 30 Desember 2021 silam. Kemudian pekerjaan jembatan Dungus-Dampaan, Cerme dengan panjang 7 meger dan lebar 6 meter. Terakhir yakni proyek pekerjaan saluran air di kecamatan Gresik.
Kepala Dinas PUTR Pemkab Gresik Achmad Hadi mengatakan, ada dua pekerjaan jembatan di DPUTR tahun 2021 yang dilakukan adendum. Yakni untuk perpanjangan masa pelaksanaan maksimal 50 hari kerja. Sejauh ini, pekerjaan itu sudah lebih dari 95 persen. Tinggal menyelesaikan pekerjaan minir dan finishing.
“Untuk pembayarannya akan diajukan pada PAPBD 2022 nanti karena ini pekerjaan 2021 yang belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, sejak awal paket pekerjaan pembangunan jembatan RE Martadinata menjadi satu pekerjaanya dengan peningkatan jalan beton sepanjang 35 meter.
Mulai tahap pekerjaan pengecoran jalan hingga pekerjaan talud atau dinding yang terbuat dari tumpukan batu kali untuk penahan tanah atau bangunan. Fungsi talud untuk menjaga struktur tanah agar tidak bergeser atau longsor dan tetap stabil.
“Pemasangan tumpukan batu untuk talud, seharusnya ada pengalian lebih dulu sehingga posisinya agak terpendam seperti pemasangan pondasi. Kenyataanya, tidak penggalian untuk memendam tetapi hanya dipasang diatas saja. Jelas tidak akan mampu menahan,” imbuhnya.
Menurutnya, apabila pemenang tender bekerja dengan serius, proyek itu sudah selesai tepat waktu. Sebab surat perintah kerja (SPK) sudah dikantongi sejak 13 Agustus 2021 lalu. “Ya itu harus selesai bulan ini, kalau belum juga selesai akan di blacklist,” tutupnya. (fir/han)