GRESIK– Polres Gresik segera memberlakukan elektronik tilang (e-tilang) kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kemarin sejumlah jalan telah dipasang alat. Jika persiapan selesai, e-tilang bisa diberlakukan mulai Maret mendatang.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto menuturkan pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan guna menyukseskan program e-tilang. Mulai dari peralatan elektronik dan pemasangan kamera pengawas. “Semua persiapan sudah dilakukan. Tinggal menunggu asistensi dari Kakoorlantas,” ujarnya, Rabu (17/2).
Ditambahkan Yanto menjelaskan rencananya e-tilang itu akan ditempatkan di lima persimpangan yang ada di Kabupaten Gresik. Utamanya wilayah Kota Gresik. “Untuk itu masyarakat harus lebih disiplin dan tertib dalam berkendara. Karena, dengan diberlakukannya e-tilang, maka aktivitas masyarakat di jalan raya akan terpantau. Tilang bukan lagi secara manual akan tetapi bersifat elektronik,” jelasnya.
Salah satu tempat yang berlaku e-tilang adalah perempatan Segoromadu. Di tempat tersebut sudah terpasang peralatan untuk menegakkan E-tilang. Masyarakat harus lebih waspada.
“Kemungkinan akan diberlakukan Maret. Menunggu instruksi dari Korlantas Mabes Polri,” pungkasnya. (yud/rof)