GRESIK – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik harus membongkar sebuah gorong-gorong lingkungan di Perumahan Bumi Randu Agung Indah (BRAI) Gresik. Hal itu dilakukan setelah warga melihat ada ular piton sepanjang 4 meter masuk ke gorong-gorong.
Kejadian ular piton masuk ke gorong-gorong bermula saat warga yang bernama Andik (49) yang berdomisili di Jalan Syech Abdul Qodir Jaelani Perumahan Bumi Randu Agung Indah (Brai) Gresik, melihat ular piton melintas dari badan jalan.
Kemudian ular itu masuk ke gorong-gorong sempit. Tak ingin terjadi sesuatu akhirnya Andik melaporkan hal ini ke Dinas Damkarla Kabupaten Gresik. Setelah laporan itu direspon petugas datang ke lokasi. Namun, ular yang akan dievakuasi berada di dalam bagian tengah gorong-gorong.