29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Gaji PNS Bakal Segera Cair

GRESIK– Kisruh gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum cair hingga pertengahan Januari akhirnya menemukan solusi. Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir mengungkapkan Wabup Moh Qosim sudah meneken SK Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada APBD 2021.

Menurutnya, langkah ini diambil lantaran Bupati Sambari Halim Radianto sudah setengah bulan lebih tak bisa menjalankan tugas pemerintahan. Terhitung sejak 28 Desember 2020, orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya karena terkonfirmasi positif Covid-19. “Wabup Qosim sudah teken SK PA dan KPA APBD 2021. Dengan begitu anggaran di APBD 2021 baik untuk penggajian maupun membiayai program atau kegiatan bisa dijalankan,” ujar Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir, Minggu (17/1).

Lebih lanjut, Abdul Qodir menjelaskan mekanisme penggunaan anggaran, yakni setelah SK PA dan KPA diteken kepala daerah atau wakil kepala daerah lantaran kepala daerah berhalangan. Kemudian dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). SIPD merupakan sistem administrasi, dokumentasi dan mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

“Anggaran sudah bisa digunakan, dan tinggal memasukkan di SIPD Pemkab Gresik,” jelasnya.

Abdul Qodir mengungkapkan penyebab belum cairnya gaji PNS dan anggota DPRD Gresik adalah karena SK PA dan KPA APBD 2021 belum ditandatangani hingga pertengahan Januari 2021. Tanpa adanya penandatanganan SK PA dan KPA APBD, maka kepala OPD belum bisa teken SPM (Surat Perintah Mencairkan). Sementara itu, salah satu pejabat Eselon II Pemkab Gresik yang menolak namanya disebut mengaku hingga Minggu (17/01) pukul 17.00 dirinya belum menerima gaji bulan Januari. Namun dia optimistis gaji tersebut dibayarkan awal pekan ini. “Sampai sore ini belum cair, kemungkinan Senin,” kata dia. (fir/han)

GRESIK– Kisruh gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum cair hingga pertengahan Januari akhirnya menemukan solusi. Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir mengungkapkan Wabup Moh Qosim sudah meneken SK Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada APBD 2021.

Menurutnya, langkah ini diambil lantaran Bupati Sambari Halim Radianto sudah setengah bulan lebih tak bisa menjalankan tugas pemerintahan. Terhitung sejak 28 Desember 2020, orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut menjalani perawatan di rumah sakit di Surabaya karena terkonfirmasi positif Covid-19. “Wabup Qosim sudah teken SK PA dan KPA APBD 2021. Dengan begitu anggaran di APBD 2021 baik untuk penggajian maupun membiayai program atau kegiatan bisa dijalankan,” ujar Ketua DPRD Gresik, Abdul Qodir, Minggu (17/1).

Lebih lanjut, Abdul Qodir menjelaskan mekanisme penggunaan anggaran, yakni setelah SK PA dan KPA diteken kepala daerah atau wakil kepala daerah lantaran kepala daerah berhalangan. Kemudian dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). SIPD merupakan sistem administrasi, dokumentasi dan mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

-

“Anggaran sudah bisa digunakan, dan tinggal memasukkan di SIPD Pemkab Gresik,” jelasnya.

Abdul Qodir mengungkapkan penyebab belum cairnya gaji PNS dan anggota DPRD Gresik adalah karena SK PA dan KPA APBD 2021 belum ditandatangani hingga pertengahan Januari 2021. Tanpa adanya penandatanganan SK PA dan KPA APBD, maka kepala OPD belum bisa teken SPM (Surat Perintah Mencairkan). Sementara itu, salah satu pejabat Eselon II Pemkab Gresik yang menolak namanya disebut mengaku hingga Minggu (17/01) pukul 17.00 dirinya belum menerima gaji bulan Januari. Namun dia optimistis gaji tersebut dibayarkan awal pekan ini. “Sampai sore ini belum cair, kemungkinan Senin,” kata dia. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru