GRESIK– Aparat kepolisian terus memburu para pelanggar protokol covid-19. Kemarin, mereka menerjunkan tiga unit mobil covid hunter. Nantinya, tim covid hunter bakal langsung menindak tegas pelanggar yang ditemukan dijalan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, mobil ini digunakan sebagai pemburu pelanggar protokol kesehatan. Sebab peraturan sudah ditetapkan, maka jika ada yang melanggar sanksi siap ditegaskan.
” Dengan harapan masyarakat lebih patuh dan tertib menjalankan protokol kesehatan,” ujar Kapolres.
Dengan adanya mobil covid hunter tersebut harapannya penerapan protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid-19 dapat lebih optimal. Kesadaran dalam masyarakat juga ikut meningkat. Masyarakat bisa mematuhi 3M (Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Tidak hanya untuk perseorangan, sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan protokol covid-19. Sanksinya sesuai dengan perbup 22/2020. (yud/rof)