GRESIK – Kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2021 Dispertan mewajibkan penggunaan kartu tani untuk menebus pupuk subsidi. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro dihadapan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di kantor Dinas Pertanian Gresik, kemarin.
Dalam pertemuan itu Eko mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah melakukan berbagai strategi agar alokasi pupuk bisa dinikmati sampai akhir Desember atau musim tanam III. Namun yang terjadi di lapangan banyak petani yang meminta jatah pupuk sesuai dengan teknis (anjuran) pemerintah.
“Sebenarnya sejak Januari hingga September kami sudah menyalurkan pupuk sesuai dengan alokasi namun pada Oktober dan November, Gapoktan mendesak kami agar alokasi November dan Desember ditarik maju agar tidak masuk musim hujan sehingga saat ini sudah habis,” kata Eko.
Tidak hanya itu, pada saat penebusan pupuk subsidi Gapoktan juga banyak yang tidak menggunakan kartu tani. Alhasil banyak data penyerapan pupuk yang masih menggunakan data lama padahal jumlah alokasi sudah dikurangi.
Eko menyebut di Kabupaten ada 88.510 penerima kartu tani, sementara yang sudah dibagikan ke petani 60.597. Kartu tani tersebut dibuat oleh Bank BNI sebagai bank penyalur dengan berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten Gresik
“Dari pihak kios tidak bisa berbuat banyak selain melayani. Maka dari itu pada tahun 2021 kami keluarkan kebijakan wajib kartu tani,” tegasnya.
Mendengar hal itu, Sekretaris KTNA Gresik, Siswadi meminta dinas agar mekakukan sosialisasi yang masif kepada para petani perihal kebijakan baru tersebut. Dia berharap para petani juga mendukung langkah Dispertan dalam mendukung program pemerintah.
“Kami siap mendukung gerakan wajib kartu tani asalkan Dispertan bwrani menjamin jika pupuk tidak kembali langka atau habis seperti saat ini,” kata Siswadi. (fir/rof)