28 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023

Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi, Forkot Datangi Kejari

GRESIK- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Forum Kota (Forkot) Gresik mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus tindak korupsi di Kabupaten Gresik.

Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih mengatakan, kejaksaan harus mengusut tuntas semua kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah. “Kejaksaan harus mengusut tuntas semua kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat,” ujarnya.

Selain itu, kata Haris, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Forkot menduga ada penyelewengan anggaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019-2020 yang dilakukan oleh tiga dinas di Kabupaten Gresik. “Kami  akan melaporkan secara resmi dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Dimaz Adji Wibowo menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil audit APBD tahun anggaran 2019-2020 dari BPK RI. “Kami  belum menerima laporan secara resmi, dan kami masih menunggu laporan resminya,” ungkapnya.  Kejaksaan sangat terbuka dan mempersilahkan seluruh masyarakat yang ingin melaporkan segala dugaan-dugaan penyelewengan atau dugaan tindak pidana korupsi. “Monggo kami terbuka lebar untuk seluruh masyarakat yang ingin melaporkan segala dugaan-dugaan tindak korupsi pemerintah,” jelasnya.

Namun, Kejaksaan Negeri Gresik meminta waktu hingga tahapan pilkada benar-benar usai dan hasilnya resmi diumumkan oleh KPU.(yud/han)

GRESIK- Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Forum Kota (Forkot) Gresik mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus tindak korupsi di Kabupaten Gresik.

Ketua Forkot Gresik, Haris S Faqih mengatakan, kejaksaan harus mengusut tuntas semua kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah. “Kejaksaan harus mengusut tuntas semua kasus tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat,” ujarnya.

Selain itu, kata Haris, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Forkot menduga ada penyelewengan anggaran Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019-2020 yang dilakukan oleh tiga dinas di Kabupaten Gresik. “Kami  akan melaporkan secara resmi dalam waktu dekat,” tegasnya.

-

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gresik, Dimaz Adji Wibowo menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil audit APBD tahun anggaran 2019-2020 dari BPK RI. “Kami  belum menerima laporan secara resmi, dan kami masih menunggu laporan resminya,” ungkapnya.  Kejaksaan sangat terbuka dan mempersilahkan seluruh masyarakat yang ingin melaporkan segala dugaan-dugaan penyelewengan atau dugaan tindak pidana korupsi. “Monggo kami terbuka lebar untuk seluruh masyarakat yang ingin melaporkan segala dugaan-dugaan tindak korupsi pemerintah,” jelasnya.

Namun, Kejaksaan Negeri Gresik meminta waktu hingga tahapan pilkada benar-benar usai dan hasilnya resmi diumumkan oleh KPU.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru