GRESIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan pemuda yang mengemis dengan kedok membersihkan kaca mobil di lampu merah. Penangkapan dilakukan lantaran mereka dianggap meresahkan para pengendara yang melintas.
“Iya satu orang yang tertangkap di perempatan Segoromadu. Ia sedang membersihkan kaca mobil,” ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Gresik, Mulyono.
Pemuda bernama Mariandik Agus Y warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan Rembang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.”Setelah didata akan ditempatkan di Selter Dinsos untuk diberi pengarahan lebih lanjut,” imbuhnya.
Menurut dia, banyak laporan dari warga yang resah karena setiap perempatan banyak pengemis dengan modus sebagai penyeka kaca mobil sering minta – minta. Sehingga, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan operasi. “Kami banyak dapat laporan dari warga,” terangnya. (jar/rof)