25 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

Gresik Kembali Terapkan PPKM Level 3 Demi Kebut Vaksinasi

GRESIK-Pemerintah pusat meminta agar Kabupaten Gresik kembali melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III. Hal ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 tahun 2021, Kabupaten Gresik kini kembali ke Level 3.

Dalam Inmendagri 42/2021 disebutkan, pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama, serta vaksinasi dosis pertama untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target.

Untuk itu, Pemkab Gresik semakin menggencarkan vaksinasi kepada warga.
Salah satunya terhadap para pelajar di Gresik, yang saat ini tengah memasuki uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Agenda vaksinasi terhadap pelajar tidak luput dari perhatian.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, yang sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 29 Gresik. “Kegiatan vaksinasi untuk pelajar ini kita lakukan merata, di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Tentu saja ini semua dilakukan demi anak-anak, demi kesehatan dan masa depan mereka,” ujar Aminatun Habibah di sela agenda tinjauan, Kamis (16/9/2021) .

Dalam agenda vaksinasi yang dilaksanakan di dua sekolah tersebut, disediakan 1.800 dosis vaksin jenis Sinovac.Pelaksanaan vaksinasi, dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Menganti.

Sementara itu, salah seorang Wakil Ketua DPRD Gresik yang turut meninjau Mujid Ridwan, memberikan apresiasi atas usaha Pemkab Gresik menggencarkan agenda vaksinasi dalam mewujudkan herd immunity.

“Terkait kegiatan vaksinasi yang diadakan di tiap-tiap sekolah dalam rangka penanggulangan Covid-19, semoga ikhtiar ini bisa sukses dan Covid-19 bisa segera pergi dari Indonesia, terutama Kabupaten Gresik,” kata Mujid. (fir/han)

GRESIK-Pemerintah pusat meminta agar Kabupaten Gresik kembali melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III. Hal ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 tahun 2021, Kabupaten Gresik kini kembali ke Level 3.

Dalam Inmendagri 42/2021 disebutkan, pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis pertama, serta vaksinasi dosis pertama untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target.

-

Untuk itu, Pemkab Gresik semakin menggencarkan vaksinasi kepada warga.
Salah satunya terhadap para pelajar di Gresik, yang saat ini tengah memasuki uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Agenda vaksinasi terhadap pelajar tidak luput dari perhatian.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, yang sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi di SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 29 Gresik. “Kegiatan vaksinasi untuk pelajar ini kita lakukan merata, di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik. Tentu saja ini semua dilakukan demi anak-anak, demi kesehatan dan masa depan mereka,” ujar Aminatun Habibah di sela agenda tinjauan, Kamis (16/9/2021) .

Dalam agenda vaksinasi yang dilaksanakan di dua sekolah tersebut, disediakan 1.800 dosis vaksin jenis Sinovac.Pelaksanaan vaksinasi, dibantu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Menganti.

Sementara itu, salah seorang Wakil Ketua DPRD Gresik yang turut meninjau Mujid Ridwan, memberikan apresiasi atas usaha Pemkab Gresik menggencarkan agenda vaksinasi dalam mewujudkan herd immunity.

“Terkait kegiatan vaksinasi yang diadakan di tiap-tiap sekolah dalam rangka penanggulangan Covid-19, semoga ikhtiar ini bisa sukses dan Covid-19 bisa segera pergi dari Indonesia, terutama Kabupaten Gresik,” kata Mujid. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru