GRESIK – Selama pandemi retribusi pasar di Gresik menurun. Meski tujuannya tidak memberatkan pedagang pasar, pemerintah harus tetap mengatur ulang kebijakan retribusi supaya anggaran pendapatan pemerintah tetap positif.
Anggota DPRD Gresik Fraksi PKB, Syahrul Munir mengatakan, pendapatan pedagang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang menurun drastis. Maka dari itu, pihaknya ingin mengusulkan rapat finalisasi kebijakan umum Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik supaya target pendapatan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik untuk retribusi tidak sampai membebani pedagang.
“Retribusi kios untuk tahun 2021 targetnya Rp 2,6 miliar, namun sampai Juni baru terealisasi 890 juta dari seluruh pasar, kalau PPKM terus diperpanjang maka pemerintah harus mengatur kebijakan baru terkait insentif retribusi pasar,” kata Syahrul. Harapannya, pemerintah tidak hanya mengejar target pendapatan, kemudian pedagang tidak terbebani retribusi di masa pandemi Covid-19 ini.
Sebenarnya, penarikan retribusi pedagang pasar oleh Diskoperindag Gresik secara sukarela sudah tepat. Namun perlu ada kajian khusus di sektor tersebut, agar tidak memberatkan pedagang yanhg mengalami sepi pembeli. “Push pendapatan diskoperindag perlu ada kajian ulang di badan anggaran, biar tidak memberatkan para pedagang yang mengalami sepi pembeli saat pandemi Covid-19,”ucapnya.
Kepala Diskoperindag Gresik, Agus Budiono mengatakan, meski tetap ditarik, namun retribusi pasar dilakukan untuk para pedagang secara sukarela. Artinya tidak ada unsur paksaan. “Setiap hari ditarik retribusi, namun ada kelonggaran bagi pedagang dalam PPKM ini,”terangnya. Pihaknya menjelaskan, selama PPKM banyak pedagang mengeluhkan soal sepinya pembeli di pasar selama PPKM. “Kami tidak memaksa untuk menarik retribusi dengan situasi yang seperti ini. Bahkan memberikan kelonggaran pada mereka untuk membayar retribusi tersebut,” kata Agus. (jar/han)