GRESIK – Rencana penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital bakal segera dilakukan. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik masih menunggu update dari pusat. Dengan KTP digital ini, nantinya masyarakat bisa mencetak sendiri.
Sekretaris Disdukcapil Gresik, Siti Muklisyatin mengatakan, untuk aplikasi elektronik KTP sudah ada dari pusat. Tetapi masih dalam persiapan.
“Iya untuk  aplikasinya e KTP sudah ada, namun masih menunggu Admin dukcapil pusat dulu,”kata Siti.
Menurut dia, nantinya masyarakat akan menerima KTP dalam bentuk soft file. Dan bisa disimpan di HP. Namun untuk masyarakat yang tidak mempunyai HP atau orang yang lanjut usia bisa mencetak KTP berupa fisik. “Untuk aplikasi KTP digital ini lebih mudah dalam kepengurusan atau cara membuat dokumennya pribadinya,”ujarnya.
Dikatakan untuk risikonya, apabila HP-nya hilang langsung melapor ke Disdukcapil Gresik dan nantinya akan langsung dinonaktifkan dokumennya. “Jangan khawatir kami sudah pastikan keamanannya,”terangnya. (jar/rof)