26 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Cegah Prajurit Langgar Hukum, Anggota Kodim Diberi Penyuluhan

GRESIK – Kodam V Brawijaya  menggelar penyuluhan hukum kepada anggota TNI Kodim 0817 Gresik. Penyuluhan diberikan untuk mencegah para prajurit melanggar hukum. Selain prajurit, penyuluhan juga diberikan kepad PNS serta anggota Persit setempat.

Mayor Chk Andik Safar selaku ketua tim Penyuluhan Hukum Kodam V Brawijaya menuturkan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum bagi prajurit, Persit serta PNS. “Penyuluhan ini guna mengurangi pelanggaran hukum di satuan,” ujarnya.

Mayor Inf Sugeng Riyadi hadir mewakili Dandim 0817 Gresik mengatakan, dirinya terima kasih kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya dan kepada seluruh anggotanya. Diharapkan melalui materi ini anggota TNI bisa menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh tim penyuluhan hukum.

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, kita semua dituntut untuk mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan cara mengimpelemntasikan kedisiplinan dalam mentaati hukum dengan baik, serta bisa melakukan kontrol diri untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran diruang lingkup militer,” ungkapnya.

Perwira menengah TNI itu juga berpesan adilah pribadi yang baik dan professional dalam setiap kondisi. Serta meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodim 0817 Gresik.

“Jika terjadi pelanggaran akan lakukan tindakan tegas dengan sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui selama ini Kumdam V Brawijaya mencatat kasus pelanggaran hukum yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, KDRT, dan perceraian dalam rumah tangga prajurit serta narkoba dan asusila.

Melalui penyuluhan hukum kepada personel militer dan PNS serta Persit Kodim 0817. Bisa mawas diri gun menjalankan tugas sehari-harisehari-hari. (yud/rof)

GRESIK – Kodam V Brawijaya  menggelar penyuluhan hukum kepada anggota TNI Kodim 0817 Gresik. Penyuluhan diberikan untuk mencegah para prajurit melanggar hukum. Selain prajurit, penyuluhan juga diberikan kepad PNS serta anggota Persit setempat.

Mayor Chk Andik Safar selaku ketua tim Penyuluhan Hukum Kodam V Brawijaya menuturkan, tujuan kegiatan ini tidak lain untuk meningkatkan kedisiplinan, dan ketaatan hukum bagi prajurit, Persit serta PNS. “Penyuluhan ini guna mengurangi pelanggaran hukum di satuan,” ujarnya.

Mayor Inf Sugeng Riyadi hadir mewakili Dandim 0817 Gresik mengatakan, dirinya terima kasih kepada Tim penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya dan kepada seluruh anggotanya. Diharapkan melalui materi ini anggota TNI bisa menyimak setiap materi yang akan disampaikan oleh tim penyuluhan hukum.

-

“Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, kita semua dituntut untuk mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan cara mengimpelemntasikan kedisiplinan dalam mentaati hukum dengan baik, serta bisa melakukan kontrol diri untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran diruang lingkup militer,” ungkapnya.

Perwira menengah TNI itu juga berpesan adilah pribadi yang baik dan professional dalam setiap kondisi. Serta meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodim 0817 Gresik.

“Jika terjadi pelanggaran akan lakukan tindakan tegas dengan sesuai aturan dan tindak disiplin yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui selama ini Kumdam V Brawijaya mencatat kasus pelanggaran hukum yang banyak terjadi di wilayah militer adalah THTI, KDRT, dan perceraian dalam rumah tangga prajurit serta narkoba dan asusila.

Melalui penyuluhan hukum kepada personel militer dan PNS serta Persit Kodim 0817. Bisa mawas diri gun menjalankan tugas sehari-harisehari-hari. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru