29.9 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Diskoperindag Klaim Tak Tahu Informasi Pencairan Bantuan UMKM

GRESIK – Bantuan Presiden (banpres) untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dicairkan oleh pemerintah pusat kepada ribuan pelaku usaha di Gresik sejak September lalu.  Hanya saja hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak memiliki data jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan akibat terbatasnya akses dan minimnya koordinasi.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik, Agus Budiono menuturkan, untuk mencari jumlah pelaku usaha di Gresik yang telah menerima banpres, pihaknya terpaksa meminta data pada tiga bank penyalur banpres yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri. “Data yang diterima dari 15.742 pelaku usaha yang mendaftarkan diri menjadi penerima banpres, ada sekitar 2.424 pelaku usaha yang telah menerima pencairan bantuan Rp 2,4 juta dari kementerian koperasi (kemenkop). Sisanya masih proses verifikasi di Kementrian,” kata Agus.

Dirincikan, dari 15.742 UMKM yang mengusulkan Banpres terdiri 9.590 pelaku usaha sektor mikro dan 6.252 UMKM di bawah binaan koperasi. Dengan kata lain, Banpres yang ditujukan membantu para pelaku usaha agar tetap bertahan di era pandemi masih menyentuh sekitar 17 persen pemohon bantuan.

“Kami berharap agar tiga bank penyalur ini bisa kooperatif dengan memberikan data berapa jumlah UMKM yang telah menerima Banpres tanpa harus kami meminta dahulu,” imbuhnya. Minat pelaku usaha terhadap bantuan pemerintah di Gresik masih minim. Berdasarkan data Diskoperindag Provinsi Jatim di Gresik tahun 2012 silam ada 176.221 pelaku usaha UMKM yang mendaftarkan diri tersebut. Pemerintah pusat akhirnya memperpanjang usulan UMKM penerima banpres hingga akhir Oktober.

“Hingga saat ini usulan yang kami terima kurang dari 10 persen jumlah UMKM. Kami berharap dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran penerima bantuan presiden bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Di tempat lain, Salah satu pelaku usaha mikro yang ikut mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan presiden, Maftuhin Sholeh membenarkan jika dirinya hingga kini belum mendapat pencairan bantuan presiden. “Saya dihubungi diskoperindag diminta menyetorkan KTP dan KK. Kemudian diberikan link untuk mengisi form pengajuan bantuan, namun sampai sekarang bantuan yang saya tunggu tidak kunjung ada,” kata Maftuhin. (fir/han)

GRESIK – Bantuan Presiden (banpres) untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah dicairkan oleh pemerintah pusat kepada ribuan pelaku usaha di Gresik sejak September lalu.  Hanya saja hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak memiliki data jumlah pelaku usaha yang menerima bantuan akibat terbatasnya akses dan minimnya koordinasi.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik, Agus Budiono menuturkan, untuk mencari jumlah pelaku usaha di Gresik yang telah menerima banpres, pihaknya terpaksa meminta data pada tiga bank penyalur banpres yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri. “Data yang diterima dari 15.742 pelaku usaha yang mendaftarkan diri menjadi penerima banpres, ada sekitar 2.424 pelaku usaha yang telah menerima pencairan bantuan Rp 2,4 juta dari kementerian koperasi (kemenkop). Sisanya masih proses verifikasi di Kementrian,” kata Agus.

Dirincikan, dari 15.742 UMKM yang mengusulkan Banpres terdiri 9.590 pelaku usaha sektor mikro dan 6.252 UMKM di bawah binaan koperasi. Dengan kata lain, Banpres yang ditujukan membantu para pelaku usaha agar tetap bertahan di era pandemi masih menyentuh sekitar 17 persen pemohon bantuan.

-

“Kami berharap agar tiga bank penyalur ini bisa kooperatif dengan memberikan data berapa jumlah UMKM yang telah menerima Banpres tanpa harus kami meminta dahulu,” imbuhnya. Minat pelaku usaha terhadap bantuan pemerintah di Gresik masih minim. Berdasarkan data Diskoperindag Provinsi Jatim di Gresik tahun 2012 silam ada 176.221 pelaku usaha UMKM yang mendaftarkan diri tersebut. Pemerintah pusat akhirnya memperpanjang usulan UMKM penerima banpres hingga akhir Oktober.

“Hingga saat ini usulan yang kami terima kurang dari 10 persen jumlah UMKM. Kami berharap dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran penerima bantuan presiden bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Di tempat lain, Salah satu pelaku usaha mikro yang ikut mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan presiden, Maftuhin Sholeh membenarkan jika dirinya hingga kini belum mendapat pencairan bantuan presiden. “Saya dihubungi diskoperindag diminta menyetorkan KTP dan KK. Kemudian diberikan link untuk mengisi form pengajuan bantuan, namun sampai sekarang bantuan yang saya tunggu tidak kunjung ada,” kata Maftuhin. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru