GRESIK- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik melakukan operasi kelengkapan serta disiplin angkutan, di simpang tiga Golokan Sidayu Gresik, Selasa, (14/9). Dalam operasi gabungan bersama Subdenpom V/4-2 dan polisi mengamankan enam kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan dalam berkendara.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, operasi itu dilakukan karena banyak pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran angkutan. “Operasi untuk meningkatkan disiplin angkutan, keselamatan dan tertib lalu lintas,”kata Hufan.
Dipaparkannya, dari razia tersebut, ada enam kendaraan yang ditilang yaitu tiga unit roda 4 (R4). Mereka tidak dilengkapi surat – surat kendaraan. Kemudian, tiga unit truk kondisinya uji kir mati. “Dari enam unit kendaraan tersebut, yang tidak ada surat dan uji kir mati langsung di tilang. Supaya mereka sadar dengan berlalu lintas di jalan raya,” kata Hufan.
Salah satu pengendara, Muhammad Syafii mengatakan, sudah beberapa bulan uji kir mati. “Saya santai saja, kirain tidak bakal dirazia seperti ini, tapi tidak masalah juga, biar diurus sama bos truk,” kata Syafii. (jar/han)