29.9 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Satpol PP Gencar Razia Warkop, Dilarang Gunakan Pengeras Suara

Gresik- Satuan Polisi Pamong Prama (Satpol PP)  Kabupaten Gresik mengancam  warung kopi (warkop) yang nekat mengaktifkan suara selama puasa. Pasalnya, dalam razianya, satpol PP masih menemukan warkop yang menyediakan fasilitas karaoke.

KEPALA Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, selama ini banyak sekali warkop di Gresik menyediakan fasilitas karaoke. Suara yang dipancarkan begitu keras. Saat Ramadan dilarang membunyikan pengeras suara. Apalagi saat salat tarawih.

“Seperti biasanya, kami minta agar tidak menggunakan pengeras suara untuk warkop. Boleh buka tapi dilarang memakai pengeras suara,” ujarnya, Rabu (14/4).

Jika masih ada warkop bandel. Dirinya, mengerahkan personelnya menindak. Bahkan, diambil alat pengeras suara tersebut. “Kami melarang membunyikan pengeras suara di warkop itu masyarakat Gresik bisa lebih tenang. Apalagi ketika jam beribadah agar lebih khusuk,” ungkapnya. Terkait dengan himbauan ini pihaknya harus sama-sama menghormati.

“Larangan ini hanya satu bulan saja tidak boleh membunyikan pengeras suara karena imbasnya bisa mengganggu orang yang menjalankan salat tarawih,” pungkasnya. (yud/han)

Gresik- Satuan Polisi Pamong Prama (Satpol PP)  Kabupaten Gresik mengancam  warung kopi (warkop) yang nekat mengaktifkan suara selama puasa. Pasalnya, dalam razianya, satpol PP masih menemukan warkop yang menyediakan fasilitas karaoke.

KEPALA Dinas Satpol PP Gresik Abu Hasan mengatakan, selama ini banyak sekali warkop di Gresik menyediakan fasilitas karaoke. Suara yang dipancarkan begitu keras. Saat Ramadan dilarang membunyikan pengeras suara. Apalagi saat salat tarawih.

“Seperti biasanya, kami minta agar tidak menggunakan pengeras suara untuk warkop. Boleh buka tapi dilarang memakai pengeras suara,” ujarnya, Rabu (14/4).

-

Jika masih ada warkop bandel. Dirinya, mengerahkan personelnya menindak. Bahkan, diambil alat pengeras suara tersebut. “Kami melarang membunyikan pengeras suara di warkop itu masyarakat Gresik bisa lebih tenang. Apalagi ketika jam beribadah agar lebih khusuk,” ungkapnya. Terkait dengan himbauan ini pihaknya harus sama-sama menghormati.

“Larangan ini hanya satu bulan saja tidak boleh membunyikan pengeras suara karena imbasnya bisa mengganggu orang yang menjalankan salat tarawih,” pungkasnya. (yud/han)

Most Read

Berita Terbaru