25 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Jelang Pemilu, Warga Binaan Rutan Ikuti Perekaman dan Cetak e-KTP

GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Gresik melakukan perekaman dan cetak e-KTP untuk puluhan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anis Handoyo mengatakan perekaman dan cetak E- KTP dilakukan untuk menjamin hak sipil warga binaan sekaligus agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Kerja sama antara Dispendukcapil dan Rutan Gresik ini merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di dalam Rutan Gresik. Dengan adanya perekaman dan cetak e-KTP diharapkan warga binaan memperoleh hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti, ” ujarnya, Senin (13/3).

Baca Juga : Dua Budak Sabu Asal Bawean Diamankan di Mapolres Gresik

Dikatakannya, ada 36 WBP yang dilakukan perekaman E- KTP. Hal itu perlu penting mengingat Pemilu 2024 sudah dekat. Selain itu, untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

“Hak pilih bagi WBP Rutan Gresik sama dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti,” jelasnya.  (yud/han)

GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Gresik melakukan perekaman dan cetak e-KTP untuk puluhan warga binaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Anis Handoyo mengatakan perekaman dan cetak E- KTP dilakukan untuk menjamin hak sipil warga binaan sekaligus agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Kerja sama antara Dispendukcapil dan Rutan Gresik ini merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di dalam Rutan Gresik. Dengan adanya perekaman dan cetak e-KTP diharapkan warga binaan memperoleh hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti, ” ujarnya, Senin (13/3).

-

Baca Juga : Dua Budak Sabu Asal Bawean Diamankan di Mapolres Gresik

Dikatakannya, ada 36 WBP yang dilakukan perekaman E- KTP. Hal itu perlu penting mengingat Pemilu 2024 sudah dekat. Selain itu, untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

“Hak pilih bagi WBP Rutan Gresik sama dengan hak pilih warga di luar Lapas. Jadi, satu suara saja sangat penting untuk diakomodir agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti,” jelasnya.  (yud/han)

Most Read

Berita Terbaru