GRESIK – Meski tengah pandemi covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tetap memberikan pelayanan publik. Berbagai pelayanan kependudukan diberikan, utamanya kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP).
Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini mengatakan, pelayanannya tetap dibuka, utamanya bagi rekap, KTP hilang maupun rusak. “Untuk kepengurusan KTP hilang harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian,”kata Khusaini. Sementara itu, rekam KTP Dispendukcapil Gresik bisa dilakukan di beberapa lokasi. Di antaranya, Kecamatan Duduksampeyan, Benjeng, Kedamean dan Mall Pelayanan Publik (MPP). “Selain rekam KTP, ada pelayanan online,” jelasnya.
Dikatakan, dalam satu hari yang mengurus KTP mencapai 150 orang. Jumlah cetak KTP mencapai 250 orang per hari. “Untuk cetak bisa dilakukan lebih banyak karena yang mengurus duluan atau sudah 4 hari yang lalu,” jelasnya. Kepengurusan KK dan akte kelahiran langsung langsung dicetak. Biasnaya, pelayanan KK dan akte kelahiran dilakukan mulai pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib. “Siangnya proses pengajuan dokumen, verifikasi dan dicetak. Cepat kok, asal semua perlengkapan sudah ada,” jelasnya.
Pengurus KTP, Mohamad Anwar Soleh mengatakan, kedatangannya untuk membuatkan putranya, Muhamad Lutfi Manfaluti KTP. “KTP anak rusak. NIK kurang jelas. Pelayanannya cepat juga di dispendukcapik,” katanya. (jar/han)