GRESIK – Setelah sepuluh bulan ditutup warga, PT Pelindo III Gresik kembali membuka fasilitas terminal curah kering yang difungsikan untuk bongkar muat batu bara. Sontak aksi ini memicu protes ratusan warga yang sejak awal sudah tidak menginginkan aktivitas bongkar muat batu bara beroperasi kembali.
Pantauan di lapangan, aksi warga dipicu lewatnya rombongan iring-iringan truk yang membawa batu bara. Warga yang tidak terima lantas melakukan penghadangan truk. Dalam momen tersebut sempat terjadi aksi cekcok mulut antara petugas keamanan dan polisi hingga aksi dorong tak terelakkan dan lima orang warga di bawa ke Mapolres Gresik.
“Intinya kami tidak ingin truk batu bara kembali lewat karena debunya mencemari lingkungan,” kata Khilmi salah seorang warga Kelurahan Kemuteran. Warga lain, Sholeh 32 meminta agar aparat keamanan mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas bongkar muat PT Gresik Jasa Tama (GJT). “Kami tidak melarang adanya pelabuhan, tapi hanya khusus kayu log. Jangan batu bara,” imbuh Sholeh.
Sementara itu, Andre 27, salah satu warga Kelurahan Kroman menuturkan aksi warga yang menghadang dump truk dilakukan secara spontan saat mengetahui ada sejumlah truk mengangkut batubara ke Terminal Curah Kering Pelindo III milik PT GJT.
“Awalnya warga mengetahui adanya truk pengangkut batubara saat memeriksa langsung muatannya. Setelah tahu berupa batubara, secara spontan warga melakukan penghadangan,” jelasnya.
Menurut Andre, warga berdalih sudah ada kesepakatan di DPRD Gresik Desember 2019 lalu bahwa operasional bongkar muat batubara dihentikan sementara. Sementara, dimulainya operasional bongkar muat hari ini tanpa didahului sosialisasi.
“Dulu di DPRD Gresik sudah ada kesepakatan penghentian operasional. Lalu kenapa tiba-tiba dimulai lagi tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, General Manager Pelindo III Gresik, Sugiono mengakui operasional batubara di dermaga PT Jasatama dimulai per hari ini, Rabu (12/8). Bahkan sudah berhasil mengangkut sekitar 8.000 ton batubara. Dia menegaskan tidak akan melakukan relokasi terminal batu bara karena master plant atau rencana induk pelabuhan Gresik sebagaimana amanat Kementerian Perhubungan adalah pelabuhan Curah Kering Batubara. “Pelabuhan Gresik dibangun sesuai rencana Induk Pelabuhan adalah Terminal Curah Kering Batubara,” ujar Sugiono yang didampingi Direktur PT Gresik Jasatama, Edy Hidayat.
Pihaknya mengaku telah melakukan rapat dengan mengundang pihak kepolisian, lurah dan pengurus RT/RW sekitar pelabuhan sebelum membuka kembali operasional bongkar muat batubara tersebut.
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan sehingga tidak ada alasan untuk aktivitas ini berhenti,” pungkasnya. (fir/han)