GRESIK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan razia warung kopi (warkop) dan kafe di wilayah Kecamatan Manyar Gresik. Hal tersebut untuk menindak lanjuti dari warkop yang buka siang hari pada waktu bulan puasa yang tidak pakai tutup.kain atau tirai.
Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan,razia itu guna mengurangi kemaksiatan di bulan Ramadan. Terutama pada warkop yang buka pada siang hari yang tidak menutup pakai kain atau tirai. “Anggota Satpol PP tadi langsung menyisir warkop dan kafe yang ada di wilayah Manyar Gresik. Banyak warkop yang tidak menutup pakai kain atau tirai saat pada siang hari di bulan Ramadan ini,”kata Suprapto, Selasa, (12/4).
Sementara dari Kasi Operasional dan pengendalian Satpol PP Gresik, Nur Hadi menjelaskan, razia merupakan instruksi dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. “Kami mendapatkan 10 warkop yang tidak pakai tutup kain dan tirai saat buka pada siang hari. Sanksi pemilik warkop hanya didata, karena baru tahap awal,”jelasnya.
Pemilik warkop sebenarnya diperbolehkan untuk buka, namun diharapkan tetap menghormati yang berpuasa dengan menutup kain atau tirai. Â “Warkop buka pada siang hari tidak apa – apa asalkan menutup pakai kain atau tirai untuk menghargai bagi yang berpuasa,”ungkapnya. (jar/han)