24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

KPU Gresik Gelar Pelantikan 13 Anggota PPS PAW

GRESIK – Komisi pemilihan umum (KPU) Gresik melantik 13 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru Pergantian Antar Waktu (PAW), kemarin. Pergantian dilakukan lantaran PPS lama mengundurkan diri. Dan satu orang dinyatakan terbukti merupakan anggota partai politik.

“Mereka memilih dan diterima di pekerjaan lain. Hal itu menjadi wajar karena mayoritas yang mengundurkan diri masih muda dan fresh graduate,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Dikatakan, ada dua anggota PPS yang kedapatan melanggar aturan. Salah satu terbukti sebagai anggota partai politik. Seorang lainnya melanggar administrasi lantaran domisili tugas tidak sesuai dengan identitas.

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Hingga akhirnya harus dilakukan PAW,” jelasnya.

Pelantikan tersebut kembali menggenapi jumlah 1.068 anggota PPS. Dengan perincian 3 personil PPS yang akan bertugas di setiap desa atau kelurahan. “Perannya sangat krusial, bahkan menjadi ujung tombak KPU dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” terangnya.

Baca Juga : Penetapan Pantarlih, KPU Gresik Tunggu Pemetaan TPS

Menurut dia, saat ini juga masih ada 865 nama sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Dengan catatan anggota PPS terpilih mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melanggar ketentuan yang berlaku. “Sehingga kami berpesan agar seluruh anggota maupun badan adhoc KPU menjaga nilai-nilai integritas dan profesionalitas,” ungkapnya.

Terlebih, dalam Pemilu 2024 nanti menuntut kinerja dan kredibilitas anggota PPS. Sebab, akan berhadapan langsung dengan masyarakat saat tahap pemungutan suara. “Harus bisa bekerja jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Komisi pemilihan umum (KPU) Gresik melantik 13 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) baru Pergantian Antar Waktu (PAW), kemarin. Pergantian dilakukan lantaran PPS lama mengundurkan diri. Dan satu orang dinyatakan terbukti merupakan anggota partai politik.

“Mereka memilih dan diterima di pekerjaan lain. Hal itu menjadi wajar karena mayoritas yang mengundurkan diri masih muda dan fresh graduate,” ujar Komisioner Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Gresik Makmun.

Dikatakan, ada dua anggota PPS yang kedapatan melanggar aturan. Salah satu terbukti sebagai anggota partai politik. Seorang lainnya melanggar administrasi lantaran domisili tugas tidak sesuai dengan identitas.

-

“Setelah mendapatkan laporan, kami langsung mengklarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Hingga akhirnya harus dilakukan PAW,” jelasnya.

Pelantikan tersebut kembali menggenapi jumlah 1.068 anggota PPS. Dengan perincian 3 personil PPS yang akan bertugas di setiap desa atau kelurahan. “Perannya sangat krusial, bahkan menjadi ujung tombak KPU dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” terangnya.

Baca Juga : Penetapan Pantarlih, KPU Gresik Tunggu Pemetaan TPS

Menurut dia, saat ini juga masih ada 865 nama sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW). Dengan catatan anggota PPS terpilih mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melanggar ketentuan yang berlaku. “Sehingga kami berpesan agar seluruh anggota maupun badan adhoc KPU menjaga nilai-nilai integritas dan profesionalitas,” ungkapnya.

Terlebih, dalam Pemilu 2024 nanti menuntut kinerja dan kredibilitas anggota PPS. Sebab, akan berhadapan langsung dengan masyarakat saat tahap pemungutan suara. “Harus bisa bekerja jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru