31 C
Gresik
Tuesday, 28 March 2023

ODGJ dan Penyandang Disabilitas Berat di Gresik Akhirnya Punya e-KTP

GRESIK-Siti Sofiyah perempuan berumur ,52, akhirnya bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih setengah abad umur perempuan tinggal di Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, itu tidak bisa memiliki e-KTP karena menyandang status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Sesi pemotretan atau perekaman identitas Siti Sofiyah dilakukan di rumahnya. Ada tiga petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan pemotretan untuk pembuatan e-KTP itu. Mereka didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh, Camat Kebomas Yusuf Anshori, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Gresik Sumangat dan Kepala Desa Sekarkurung Subkhan. “Hunting” perekaman e-KTP ODGJ dan penyandang disabilitas berat bagian dari program Nawa Karsa Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia dan Berdikari) yang dilakukan oleh relawan TKSK yang sedang merayakan Hari lahir (Harla) ke-13 TKSK itu. Di Desa Sekarkurung ada tiha ODGJ dan satu penyandang disabilitas berat yang dilakukan perekaman e-KTP. Hujan deras tidak menyurutkan langkah mereka mendatangi satu per satu rumah mereka. ODGJ dan penyandang disabilitas berat harus dilakukan perekaman e-KTP meskipun mereka tidak mungkin melakukan transaksi perbankan.

 

Menurut Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan ODGJ dan penyandang disabilitas berat memiliki hak yang sama dengan warga lainnya harus memiliki identitas kependudukan. “Memiliki identitas kependudukan bisa mengakses segala bentuk bantuan. Dasarnya adalah NIK (nomor induk kependudukan),” ujarnya, Jumat (11/11).

 

Ditambahkan dr Ummi menjelaskan relawan TSKS berkolaborasi dengan pihak desa dan stakeholder lainnya untuk mendapatkan data awal terkait ODGJ maupun penyandang disabilitas berat. Sebab, tidak semua keluarga mau membuka diri terkait anggota keluarga.

 

“Kami juga berharap kepada semua pihak bila menemukan ODGJ dan penyandang disabilitas untuk menginformasikan kepada Dinas Sosial. Dan, salah satu bukti nyata permasalahan di masyarakat teman-teman ini (relawan TKSK) yang menindaklanjuti. Saya mengapresiasi karena mereka mendarma-baktikan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu di tempat yang sama Koordinator TKSK Kabupaten Gresik Sumangat menambahkan perekaman dilakukan di rumah karena kondisi mereka, ODGJ dan penyandang disabilitas tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

 

“Sehingga, kami lakukan home visite (kunjungan ke rumah). Kami bersinergi dan kolaborasi Disdukcapil,”katanya.

 

Lebih lanjut Sumangat menuturkan data ODGJ dan penyandang disabilitas berat yang sudah dilakukan perekaman akan masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

 

“Karena data mereka sudah masuk DTKS mereka bisa mendapatkan akses bantuan,” tuturnya.

 

Menurut salah satu keluarga Siti Sofiyah mengungkapkan beberapa tahun lalu sempat ada petugas yang berencana melakukan perekaman e-KTP.  “Tapi Siti Sofiyah menolak dan berlari. Alhamdulillah, sekarang mau,” pungkasnya. (yud/han)

GRESIK-Siti Sofiyah perempuan berumur ,52, akhirnya bisa memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Lebih setengah abad umur perempuan tinggal di Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, itu tidak bisa memiliki e-KTP karena menyandang status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

 

Sesi pemotretan atau perekaman identitas Siti Sofiyah dilakukan di rumahnya. Ada tiga petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan pemotretan untuk pembuatan e-KTP itu. Mereka didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dr Ummi Khoiroh, Camat Kebomas Yusuf Anshori, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Gresik Sumangat dan Kepala Desa Sekarkurung Subkhan. “Hunting” perekaman e-KTP ODGJ dan penyandang disabilitas berat bagian dari program Nawa Karsa Gresik Seger (Sejahtera, Bahagia dan Berdikari) yang dilakukan oleh relawan TKSK yang sedang merayakan Hari lahir (Harla) ke-13 TKSK itu. Di Desa Sekarkurung ada tiha ODGJ dan satu penyandang disabilitas berat yang dilakukan perekaman e-KTP. Hujan deras tidak menyurutkan langkah mereka mendatangi satu per satu rumah mereka. ODGJ dan penyandang disabilitas berat harus dilakukan perekaman e-KTP meskipun mereka tidak mungkin melakukan transaksi perbankan.

-

 

Menurut Kadinsos Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan ODGJ dan penyandang disabilitas berat memiliki hak yang sama dengan warga lainnya harus memiliki identitas kependudukan. “Memiliki identitas kependudukan bisa mengakses segala bentuk bantuan. Dasarnya adalah NIK (nomor induk kependudukan),” ujarnya, Jumat (11/11).

 

Ditambahkan dr Ummi menjelaskan relawan TSKS berkolaborasi dengan pihak desa dan stakeholder lainnya untuk mendapatkan data awal terkait ODGJ maupun penyandang disabilitas berat. Sebab, tidak semua keluarga mau membuka diri terkait anggota keluarga.

 

“Kami juga berharap kepada semua pihak bila menemukan ODGJ dan penyandang disabilitas untuk menginformasikan kepada Dinas Sosial. Dan, salah satu bukti nyata permasalahan di masyarakat teman-teman ini (relawan TKSK) yang menindaklanjuti. Saya mengapresiasi karena mereka mendarma-baktikan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

 

Sementara itu di tempat yang sama Koordinator TKSK Kabupaten Gresik Sumangat menambahkan perekaman dilakukan di rumah karena kondisi mereka, ODGJ dan penyandang disabilitas tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan.

 

“Sehingga, kami lakukan home visite (kunjungan ke rumah). Kami bersinergi dan kolaborasi Disdukcapil,”katanya.

 

Lebih lanjut Sumangat menuturkan data ODGJ dan penyandang disabilitas berat yang sudah dilakukan perekaman akan masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

 

“Karena data mereka sudah masuk DTKS mereka bisa mendapatkan akses bantuan,” tuturnya.

 

Menurut salah satu keluarga Siti Sofiyah mengungkapkan beberapa tahun lalu sempat ada petugas yang berencana melakukan perekaman e-KTP.  “Tapi Siti Sofiyah menolak dan berlari. Alhamdulillah, sekarang mau,” pungkasnya. (yud/han)

Most Read

Berita Terbaru