GRESIK – Tak puas dengan aksi demo pertama, para pekerja seni kembali turun jalan. Bahkan, aksi yang kedua ini melibatkan ribuan warga. Puluhan sound sistem dijejer mulai depan kantor wakil rakyat hingga depan pendopo Alun-alun Gresik.
Pada demo yang kedua ini tuntutan pekerja seni Kabupaten Gresik akhirnya dikabulkan. Mereka diperbolehkan menggelar pertunjukan seperti sediakala. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan. Keputusan itu muncul setelah Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani berhasil mempertemukan pihak terkait. Di antaranya, Polres Gresik, Disparbud, Satgas Covid, Bagian Hukum dan perwakilan pekerja seni.
“Intinya diperbolehkan menggelar pertunjukan di berbagai acara. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup 22 tahun 2020,” kata Fandi Ahmad Yani, Senin (10/8). Dalam dua hari kedepan pembahasan juknis akan diselesaikan. Kami akan duduk bersama. Nanti perwakilan DPRD Gresik juga akan ikut terlibat.
“Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia. Pekerja seni Gresik sudah diperbolehkan menggelar kegiatan kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan,” teriak Reno koordinator aksi di depan Kantor DPRD Gresik.
Sementara itu, aksi demo juga terjadi di depan PT Kayu Multiguna Indonesia, Kebomas. Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) serikat pekerja Kahut Indonesia, Kabupaten Gresik, Dimas Fachrudin mengatakan, sudah tiga minggu pasang tenda di lokasi pabrik , para pegawai yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meminta mereka diupayakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), BPJS Kesehatan dan tunjangan hari tua. “Tuntutan kami hanya itu, kami meminta hak kami yang tidak diberikan bahkan Tunjangan Hari Raya (THR) masih separuh,” pungkasnya. (fir/jar/han)