GRESIK – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik masih menunggu regulasi untuk kuota jamaah haji. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jika kuota haji dari dalam negeri maupun di luar Arab Saudi hanya 1 juta untuk jamaah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Gresik, Lulus mengatakan, Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan tahun 2022 seluruh jamaah haji yang ada di dunia bisa melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci. Namun, kuota hanya 1 juta jamaah haji baik dari Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi.
“Ada juga persyaratan dari Pemerintah Arab Saudi, bagi jamaah yang berusia di bawah 65 tahun bisa namun untuk yang di atas 65 tahun tidak bisa,” kata Lulus.
Vaksin Covid-19 juga harus diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi, mengantongi tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan. “Jumlah jamaah haji di Gresik mencapai 2.300 jamaah untuk 2022. Mereka sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Namun untuk kuota yang berangkat ke tanah suci masih menunggu regulasi dari Kementerian Agama,” kata Lulus. (jar/han)