Kali Lamong memiliki panjang 58 Kilometer. Tahun ini DPUTR Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk penanganan Kali Lamong. Anggaran pembebasan mencapai Rp 61 Miliar.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, mengatakan,pihaknya sudah instruksikan untuk menggandeng perusahaan di kecamatan yang dilintasi kali Lamong. “Sehingga ada sinergitas dalam pengerukan kali Lamong. Pengerukan dan normalisasi bisa berjalan beriringan,”kata Gus Yani.
Paguyuban pengusaha Benjeng ini akan menambah jumlah paguyuban pengusaha dalam mengeruk kali Lamong. Sebelumnya sudah ada paguyuban pengusaha di Cerme, Menganti, Balongpanggang dan Kebomas. “Diharapkan dengan berdirinya paguyuban pengusaha nanti akan membantu kerja Pemerintah Kabupaten Gresik melalui DPURT bersama BBWS Bengawan Solo untuk normalisasi kali Lamong,”jelasnya. (jar/han)