GRESIK – Demo tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus dilakukan sejumlah kalangan. Tak terkecuali aktivis mahasiswa di Gresik. Kemarin, mereka menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Gresik.
Aksi sempat berlangsung ricuh. Massa melakukan bakar ban hingga melempari gedung DPRD Kabupaten Gresik dengan botol air mineral.
Kejadian itu membuat suasana semakin memanas. Bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga di halaman kantor dewan. Kerusuhan terjadi saat massa meminta anggota dewan hadir dalam aksi.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa menyampaikan jika undang-undang cipta kerja yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu ini hanya menguntungkan kelompok tertentu, serta tidak pro masyarakat.
“Kami turun karena negara ini tidak sedang baik-baik saja, ini undang-undang menyiksa masyarakat. Kami kesini menyampaikan aspirasi. Dan menolak UU Omnibus Law,” kata Khoirul Alim, salah satu orator demo di atas mobil komando Kamis (8/9).
Khoirul menyampaikan, pihaknya sudah mengkaji soal undang-undang tersebut, namun memang banyak merugikan masyarakat utamanya buruh serta hanya menguntungkan pebisnis.
“Ini adalah sebuah penyiksaan yang sangat keji. Jika tidak ada tindakan maka kemiskinan akan terjadi dimana-mana. Tiga hari disahkan, demonstrasi dimana-mana, ini saatnya kami melawan,” imbuhnya.
Setelah berorasi selama beberapa jam, pendemo kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir. Perwakilan mahasiswa kemudian diajak untuk audiensi di dalam gedung kantor dewan.
“Saya atas nama ketua dewan, memberikan support. Kami bersama para mahasiswa para penggerak kebaikan di Gresik,” terangnya.
Qodir menyatakan, setelah adanya demo ini pihaknya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ini kepada DPR RI.
“Di UU Cipta Kerja itu kan banyak, tentu pasal kaitan kerusakan lingkungan, hak pekerja akan kita suarakan. Yang dianggap masyarakat harus ditinjau ulang, ya harus ditinjau,” terang Qodir saat berorasi di atas mobil komando. (yud/rof)