26 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

Program Desa Mandiri Terkendala Bangunan Liar

GRESIK – Program pembangunan Desa Mandiri di Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom terkendala beberapa hal. Salah satunya kendala yang dihadapi adalah masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai desa. Akibatnya menghalangi jalannya arus air.

Kondisi ini membuat tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik untuk turun meninjau lokasi. Tidak hanya itu, tim juga menganalisa terhambatnya program pembangunan pasar Desa Sumberame .

Kepala Desa Sumberame, Suep Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu. Bahkan pihaknya sudah membangun petak-petak area yang bakal dibangun pasar tradisional. Pasar desa tersebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,7 ha. Yang sudah diurug dan dibangun pondasi (bakal lapak penjual) sekitar 8000 meter persegi. Namun banyaknya bangunan liar membuat pembangunan sempat tersendat.

“Saya Sering mendapat kritikan pedas dari warga, karena selain menghambat pembangunan pasar juga berdampak banjir pada Jalan Poros Desa (JPD),” kata dia.

Saat ditanya perihal relokasi bangunan, Suep mengaku masih masih menunggu hasil rapat dengan OPD. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal ini.

“Untuk realisasi penggusuran bangunan liar yang bandel tersebut, kita akan rapatkan dulu,” ungkapnya.

Usai membahas pokok permasalahan di kantor desa, sejumlah perwakilan dinas dari Pemda Gresik segera survei ke lapangan, untuk mendapatkan jawaban. Setelah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi, di kantor desa, tim dari Pemkab Gresik hanya memberikan saran kepada kepala desa.

“Untuk itu, pihaknya mengundang pewakilan OPD mengatasi polemik yang terjadi, agar program pembangunan pasar desa segera terealisasi dan banjir juga segera teratasi,” tandas Kades.

Sementara itu, Kabid administrasi dan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Nurul Mukhid berjanji menindak lanjuti polemik ini. “Sebenarnya bangunan liar tersebut keberadaannya sudah menyalahi prosedur karena bangunan tersebut memakan badan sungai. Namun tetap hati-hati jangan terlalu represif. Saran kami pada tahap awal ini memasang papan himbauan untuk tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang fasum yang ada,” kata Mukid. (fir/han)

GRESIK – Program pembangunan Desa Mandiri di Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom terkendala beberapa hal. Salah satunya kendala yang dihadapi adalah masih banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas sempadan sungai desa. Akibatnya menghalangi jalannya arus air.

Kondisi ini membuat tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik untuk turun meninjau lokasi. Tidak hanya itu, tim juga menganalisa terhambatnya program pembangunan pasar Desa Sumberame .

Kepala Desa Sumberame, Suep Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu. Bahkan pihaknya sudah membangun petak-petak area yang bakal dibangun pasar tradisional. Pasar desa tersebut berdiri di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1,7 ha. Yang sudah diurug dan dibangun pondasi (bakal lapak penjual) sekitar 8000 meter persegi. Namun banyaknya bangunan liar membuat pembangunan sempat tersendat.

-

“Saya Sering mendapat kritikan pedas dari warga, karena selain menghambat pembangunan pasar juga berdampak banjir pada Jalan Poros Desa (JPD),” kata dia.

Saat ditanya perihal relokasi bangunan, Suep mengaku masih masih menunggu hasil rapat dengan OPD. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam hal ini.

“Untuk realisasi penggusuran bangunan liar yang bandel tersebut, kita akan rapatkan dulu,” ungkapnya.

Usai membahas pokok permasalahan di kantor desa, sejumlah perwakilan dinas dari Pemda Gresik segera survei ke lapangan, untuk mendapatkan jawaban. Setelah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi, di kantor desa, tim dari Pemkab Gresik hanya memberikan saran kepada kepala desa.

“Untuk itu, pihaknya mengundang pewakilan OPD mengatasi polemik yang terjadi, agar program pembangunan pasar desa segera terealisasi dan banjir juga segera teratasi,” tandas Kades.

Sementara itu, Kabid administrasi dan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Nurul Mukhid berjanji menindak lanjuti polemik ini. “Sebenarnya bangunan liar tersebut keberadaannya sudah menyalahi prosedur karena bangunan tersebut memakan badan sungai. Namun tetap hati-hati jangan terlalu represif. Saran kami pada tahap awal ini memasang papan himbauan untuk tidak mendirikan bangunan liar di sepanjang fasum yang ada,” kata Mukid. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru