GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melakukan sosialisasi penerapan parkir elektronik ke masyarakat. Pasalnya, hingga kini pemkab terus melakukan penyempurnaan terhadap parkir non tunai tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Edy Hadi Siswoyo menyampaikan sistem parkir non tunai ini masih tahap penyempurnaan. Pihaknya akan memperbaiki secara bertahap penerapannya ke depan. “Selama proses penerapan, hasilnya lumayan. Misalnya di Jalan Samanhudi Pasar Gresik, selama setor tunai hanya Rp 3 juta, saat uji coba cashless, hanya dua jam dikantongi Rp 3,5 juta. Padahal, keramaian di Pasar Gresik bisa 24 jam,” kata Edy.
Maka dari itu, sistem baru akan terus disempurnakan. Pemkab akan terus mematangkan penerapan sistem tersebut. Termasuk, dalam memetakan tempat parkir khusus (TPK). “Pengelola TPK langsung menyetor ke Pemkab sebesar Rp 300-500 ribu per hari. Padahal jika dihitung-hitung kembali, bisa dinaikan 100 persen,” kata Edy.
Dengan sistem parkir non tunai, target 116 titik parkir akan dinaikkan. Misalnya, di Jalan Samanhudi dari Rp 3 juta per hari targetnya dinaikan Rp 7,5 juta sehari. Titik lainnya juga demikian menyesuaikan potensi keramaian dari masing-masing. “Masih terus kami petakan,” kata Edy.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengungkapkan target PAD dari parkir jalan umum pada 2022 mencapai Rp 8 miliar. “Tahun sebelumnya hanya terealisasi Rp 1 miliar, dengan sistem e-parkir pada 116 titik retribusi, potensi pendapatan bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun,” kata Hamdi.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Hamdi, dishub harus mempekerjakan tim dan para juru parkir yang bekerja profesional. “Akhirnya kami legislatif ingin target Rp 8 miliar rapat komisi, semoga bisa terealisasi,” harap Hamdi. (fir/han)