25 C
Gresik
Thursday, 30 March 2023

Fasilitas Publik Masih Belum Ramah Anak

GRESIK – Kasus perundungan yang dilakukan sejumlah remaja perempuan di Alun-Alun Gresik mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pattiro. Menurut mereka, kejadian tersebut membuktikan jika fasilitas publik di Kabupaten Gresik masih belum ramah anak.

“Seharusnya semua ruang public sudah ramah anak. Atas kejadian ini, maka pemerintah harus melakukan evaluasi,” ujar Nur Khosi’ah Pembina Pattiro Gresik serta Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya memiliki kebijakan untuk melindungi anak saat berada di ruang public. Mereka punya banyak petugas yang bisa mlakukan hal tersebut. “Bisa Polisi, Satpol PP maupun Linmas,” ungkap dia.

Selain itu, masyarakat juga harus peka terhadap semua kejadian di sekitanya. Kalau melihat kejadian seperti ini, harusnya bisa mengambil tindakan. “Siapapun di sekitar ruang publik tersebut jika peduli terhdap anak tentunya  akan bertindak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pembedayaan Pendampingan Perempuan dan Anak (KB P3A) Kabupaten Gresik Adi Yumanto  mengatakan kasus ini sebagai bahan evaluasi bagi orangtua supaya lebih intens mengawasi lingkungan keluarga masing-masing. ”Kejadian semacam ini, memang menjadikan kita prihatin, para pendidik, pemerhati tumbuh kembang remaja, penegak hukum,” ujarnya, Senin (7/1). (yud/rof)

GRESIK – Kasus perundungan yang dilakukan sejumlah remaja perempuan di Alun-Alun Gresik mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pattiro. Menurut mereka, kejadian tersebut membuktikan jika fasilitas publik di Kabupaten Gresik masih belum ramah anak.

“Seharusnya semua ruang public sudah ramah anak. Atas kejadian ini, maka pemerintah harus melakukan evaluasi,” ujar Nur Khosi’ah Pembina Pattiro Gresik serta Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya memiliki kebijakan untuk melindungi anak saat berada di ruang public. Mereka punya banyak petugas yang bisa mlakukan hal tersebut. “Bisa Polisi, Satpol PP maupun Linmas,” ungkap dia.

-

Selain itu, masyarakat juga harus peka terhadap semua kejadian di sekitanya. Kalau melihat kejadian seperti ini, harusnya bisa mengambil tindakan. “Siapapun di sekitar ruang publik tersebut jika peduli terhdap anak tentunya  akan bertindak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pembedayaan Pendampingan Perempuan dan Anak (KB P3A) Kabupaten Gresik Adi Yumanto  mengatakan kasus ini sebagai bahan evaluasi bagi orangtua supaya lebih intens mengawasi lingkungan keluarga masing-masing. ”Kejadian semacam ini, memang menjadikan kita prihatin, para pendidik, pemerhati tumbuh kembang remaja, penegak hukum,” ujarnya, Senin (7/1). (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru