29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

KH Masbuhin Faqih Dihina, Ratusan Alumni Lapor Polisi

GRESIK – Ratusan alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Mambaus Sholihin (HIMAM) mendatangi Mapolres Gresik. Kedatangan mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap Nawawi Kasiadi pelaku penghinaan terhadap KH. Masbuhin Faqih.

Dari data yang dihimpun, persoalan ini bermula saat Nawawi Kasiadi, warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, mengomentari video statement KH. Masbuhin Faqih dengan nada hinaan. Komentar di grup Whatsapp ‘Warga Nahdliyyin Gresik’ itu sontak memantik reaksi para santri dan alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan seluruh Pondok Pesantren se-Kabupaten Gresik.

Ketua HIMAM Pusat, Maftuh mengatakan, pihaknya melaporkan dan meminta agar segera memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah ke rumah yang bersangkutan untuk beri’tikad baik, namun yang bersangkutan tidak di rumah, sehingga kita laporkan persoalan ini ke Polres karena tuntutan alumni berbagai daerah agar melaporkan pelaku dan memproses keranah hukum,” katanya.

Kasus itu sudah tercatat dalam laporan polisi, nomor TBL-B/576/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. Dengan perkaran dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Kami ingin polisi segera mengusut kasus ini. Seluruh santri merasa tersakiti atas penghinaan terhadap kiai kami,” terang Maftuh.

Menurut Maftuh, jika dalam waktu dekat polisi tidak ada tindakan, pihaknya akan mendatangi Polres Gresik dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang penghinaan itu.

“Sudah kami terima dan kami masih melakukan lidik dan rencana akan memanggil empat saksi beserta yang bersangkutan (terlapor) untuk dimintai keterangan, Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di grup Whatsapp. Kita juga akan panggil saksi ahli untuk menentukan pidananya masuk UU ITE atau tidaknya,” pungkasnya. (yud/rof)

GRESIK – Ratusan alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin Suci Manyar Gresik yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Mambaus Sholihin (HIMAM) mendatangi Mapolres Gresik. Kedatangan mereka menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap Nawawi Kasiadi pelaku penghinaan terhadap KH. Masbuhin Faqih.

Dari data yang dihimpun, persoalan ini bermula saat Nawawi Kasiadi, warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, mengomentari video statement KH. Masbuhin Faqih dengan nada hinaan. Komentar di grup Whatsapp ‘Warga Nahdliyyin Gresik’ itu sontak memantik reaksi para santri dan alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan seluruh Pondok Pesantren se-Kabupaten Gresik.

Ketua HIMAM Pusat, Maftuh mengatakan, pihaknya melaporkan dan meminta agar segera memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

-

“Kami sudah ke rumah yang bersangkutan untuk beri’tikad baik, namun yang bersangkutan tidak di rumah, sehingga kita laporkan persoalan ini ke Polres karena tuntutan alumni berbagai daerah agar melaporkan pelaku dan memproses keranah hukum,” katanya.

Kasus itu sudah tercatat dalam laporan polisi, nomor TBL-B/576/XII/RES.1.24/2020/RESKRIM/SPKT Polres Gresik. Dengan perkaran dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Kami ingin polisi segera mengusut kasus ini. Seluruh santri merasa tersakiti atas penghinaan terhadap kiai kami,” terang Maftuh.

Menurut Maftuh, jika dalam waktu dekat polisi tidak ada tindakan, pihaknya akan mendatangi Polres Gresik dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang penghinaan itu.

“Sudah kami terima dan kami masih melakukan lidik dan rencana akan memanggil empat saksi beserta yang bersangkutan (terlapor) untuk dimintai keterangan, Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di grup Whatsapp. Kita juga akan panggil saksi ahli untuk menentukan pidananya masuk UU ITE atau tidaknya,” pungkasnya. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru