GRESIK – Kalangan pengusaha Kota Santri yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik. Adapun latar belakang dibentuknya klinik hukum untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi anggota Apindo Gresik.
Ketua Apindo Gresik, Alfan Wahyudin mengatakan, klinik hukum Apindo hadir untuk menjawab tantangan perusahaan kedepan yang akan menghadapi berbagai persoalan. Sebab, seringkali anggotanya merasa ketakutan bahkan resah apabila sedang berhadapan dengan para penegak hukum.
Baca juga :Â Putra Daerah Asli Sembayat Nahkodai Apindo Gresik
“Kami sering mendengar anggota berkeluh kesah karena berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum. Hadirnya klinik hukum ini selain bisa menjadi pendamping juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi para anggota,” ujarnya.