26 C
Gresik
Friday, 31 March 2023

Minta Pemkab Segera Serahkan Draft RPJMD

GRESIK– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 belum juga dimulai. Penyebabnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik belum mengirimkan draf rancangan kepada DPRD.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), RPJMD sudah harus dibahas pada awal bulan 4 atau April 2021.

“Belum ada kiriman draft RPJMD 2021-2026 dari eksekutif. Sehingga kami belum bisa menjadwalkan untuk pembahasan,” ujar Anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar, Asroin Widiyana kepada wartawan.

Politisi senior partai beringin itu mengingatkan eksekutif agar benar-benar cermat menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026.

“Apabila dilihat proyeksi anggarannya tidak memungkinkann, kami menyarankan agar program prioritas yang diutamakan,” pinta Ketua Komisi III ini.

Menurut Asroin, kekuatan fiskal pada APBD 2021 mengalami nasib serupa seperti APBD tahun 2020. Ada sejumlah pos kegiatan mengalami refocusing (pergeseran) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Mengacu pada APBD 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid nyaris tembus di kisaran angka Rp 300 miliar. Sedangkan pada APBD 2021, menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Untuk kegiatan di OPD menurun. Ada yang di-refocusing Rp 20 miliar, dan ada yang di bawahnya,” ungkapnya.

Karena besarnya plotting anggaran untuk kepentingan Covid-19 pada APBD 2021, Asroin mewanti-wanti  eksekutif, dalam hal ini Bupati Fandi Akhmad Yani, agar benar-benar cermat dalam menyusun program di Raperda RPJMD 2021-2026.

Sebab, DPRD tak ingin melesetnya target fiskal di RPJMD 2016-2021, kembali terulang. Hal ini berimbas pada dokumen RPJMD 2016-2021 harus di-review pada tahun 2018. (fir/rof)

GRESIK– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 belum juga dimulai. Penyebabnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik belum mengirimkan draf rancangan kepada DPRD.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), RPJMD sudah harus dibahas pada awal bulan 4 atau April 2021.

“Belum ada kiriman draft RPJMD 2021-2026 dari eksekutif. Sehingga kami belum bisa menjadwalkan untuk pembahasan,” ujar Anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar, Asroin Widiyana kepada wartawan.

-

Politisi senior partai beringin itu mengingatkan eksekutif agar benar-benar cermat menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026.

“Apabila dilihat proyeksi anggarannya tidak memungkinkann, kami menyarankan agar program prioritas yang diutamakan,” pinta Ketua Komisi III ini.

Menurut Asroin, kekuatan fiskal pada APBD 2021 mengalami nasib serupa seperti APBD tahun 2020. Ada sejumlah pos kegiatan mengalami refocusing (pergeseran) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Mengacu pada APBD 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid nyaris tembus di kisaran angka Rp 300 miliar. Sedangkan pada APBD 2021, menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu).

“Untuk kegiatan di OPD menurun. Ada yang di-refocusing Rp 20 miliar, dan ada yang di bawahnya,” ungkapnya.

Karena besarnya plotting anggaran untuk kepentingan Covid-19 pada APBD 2021, Asroin mewanti-wanti  eksekutif, dalam hal ini Bupati Fandi Akhmad Yani, agar benar-benar cermat dalam menyusun program di Raperda RPJMD 2021-2026.

Sebab, DPRD tak ingin melesetnya target fiskal di RPJMD 2016-2021, kembali terulang. Hal ini berimbas pada dokumen RPJMD 2016-2021 harus di-review pada tahun 2018. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru