GRESIK – Kabupaten Gresik masuk status level 1 dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa – Bali. Guna mendukung ketentuan tersebut, TNI – Polri terus menggencarkan operasi yustisi sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di tempat keramaian.
Seperti yang dilakukan anggota gabungan TNI – Polri di Kecamatan Menganti melakukan operasi Yustisi di kafe dan warkop di beberapa titik. Personel gabungan Polsek Menganti dan Koramil turun mengimbau masyarakat. Mereka mengimbau pemilik kafe, warung kopi dan pembeli. “Kegiatan masif kami lakukan untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Meskipun Gresik sudah PPMM level 1, protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Agar tidak terjadi lonjakan kasus,” kata Kapolsek Menganti AKP Tatak, Kamis (6/1).
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diminta selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rutin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Selain itu segala ketentuan dalam PPKM level 1 harapannya bisa dijalankan dengan seksasa. “Misalnya terkait jam malam dan kapasitas pengunjung, kami mengajak bersama – sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan, mari ikut program vaksinasi,” jelasnya.
Selain sosialisasi, petugas juga membagikan masker kesehatan gratis. Masyarakat yang kedapatan melanggar langsing diberi teguran dan diberi masker agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, salah satu pengunjung warkop Ainur Rochim mengaku kaget ketika ada rombongan polsek menghampirinya. “Saya kira razia, tapi justru diberi tahu kalau Gresik masuk PPKM level 1, diberi masker lagi sama polisinya. Kami jadinya lebih hati-hati,” kata Rochim. (*/han)