GRESIK- Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik berpindah tangan dari dr Rudyanto Dwi Agustomo ke dr Soni Hamzah. Sebelumnya Rudy telah menjabat sebagai direktur RSUD Ibnu Sina kurang lebih 6 bulan. Sedangkan dr Soni Hamzah saat ini posisinya sebagai Wakil Direktur Umum RSUD Ibnu Sina Gresik.
Surat Keputusan (SK) pergantian Plt Direktur Ibnu Sina itu diteken langsung Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Rudy terpaksa harus dikembalikan ke fungsional karena sudah enam bulan atau perpanjangan dua kali menjadi Pelaksana tugas.
Kabar pergantian pucuk pimpinan rumah sakit plat merah itu dibenarkan Wakil Direktur Umum RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni Hamzah. Dirinya tidak menampik jika telah ditunjuk Bupati Gresik untuk melaksanakan tugas direktur selama 3 bulan kedepan.
“Mohon doanya saya diberikan amanah sampai ada pejabat definitif,” ujar dr Soni Hamzah.
Usai ditunjuk sebagai Plt direktur, pria yang kini tengah menempuh magister kedokteran itu langsung tancap gas. Soni mulai membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder rumah sakit mulai dari pasien hingga pihak yang bekerjasama dengan rumah sakit.
“Saya akan lakukan penguatan komunikasi internal dulu. Sehingga kita tahu kekurangan dan kelebihan dari pelayanan RSUD Ibnu Sina. Dari situ kita akan tahu apa yang perlu dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, Nasriyah saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan perihal bergantinya kursi orang nomor satu di rumah sakit plat merah daerah tersebut. (fir/han)