26 C
Gresik
Wednesday, 29 March 2023

Sempat Dirawat, Warga Binaan Rutan Banjarsari Akhirnya Meninggal

GRESIK – Nasib malang dialami Imron Andi,38. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari, Gresik itu meninggal usai dirujuk ke RS Ibnu Sina. Ironisnya,  warga asal Desa Mriyunan RT 01 RT 02, Kecamatan Sidayu masuk penjara karena kasus pencurian meninggal dunia karena lambat dirujuk ke RS.

Saat di konfirmasi terkait meninggalnya salah satu WBP Kepala Rutan Banjarsari kelas II B Banjarsari, Gresik Aris Sakuriyadi membenarkan atas meninggalnya satu WBP dari Rutan kelas II B Banjarsari, Gresik. “WBP yang meninggal kemarin sempat kami bawa ke RS menggunakan mobil transpas untuk mendapatkan tindakan medis dan di rawat di RS Ibnusina dan meninggal di RS, ” ujar Aris, Minggu (5/9).

Dari informasi yang dihimpun, Selasa, (31/8), pukul 20.30 WBP, Imron berobat ke Poliklinik Rutan Gresik dengan keluhan muntah dan sesak. Kemudian, Rabu, (1/9) pukul 12.30 WBP, Imron sesak memberat dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina pada pukul 12.40 WIB. Ia melakukan pemeriksaan dan observasi di IGD RSUD Ibnu Sina,  pukul 19.40 WBP. Lalu, dipindahkan ke Ruang Edelwise III RS Ibnu Sina pada Sabtu, (4/9) pukul 21.40 WIB. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan 4 hari di Ruang Edelwise III RSUD Ibnu Sina.

Aris menjelaskan WBP meninggal akibat sakit komplikasi dan jenazah sudah dibawa keluarganya pulang untuk dikebumikan.  ” Meninggal dunia kemarin Sabtu (4/9) malam saat jalani perawatan di rumah sakit dan pihak keluarga ikut mendapingi dan menunggu WBP selama dirawat di RS Ibnu Sina ,” jelasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya WBP tersebut dirujuk menggunakan mobil transpas sejenis mobil yang ada terali dan dilengkapi borgol . Mobil itu biasanya digunakan digunakan untuk sarana pemindahan narapidana dari rutan ke lapas lain di wilayah Jatim. Proses rujukan tanpa ambulans itu karena Rutan kelas II B, Banjarsari, Gresik hingga kini belum memiliki ambulans.(yud/han)

GRESIK – Nasib malang dialami Imron Andi,38. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banjarsari, Gresik itu meninggal usai dirujuk ke RS Ibnu Sina. Ironisnya,  warga asal Desa Mriyunan RT 01 RT 02, Kecamatan Sidayu masuk penjara karena kasus pencurian meninggal dunia karena lambat dirujuk ke RS.

Saat di konfirmasi terkait meninggalnya salah satu WBP Kepala Rutan Banjarsari kelas II B Banjarsari, Gresik Aris Sakuriyadi membenarkan atas meninggalnya satu WBP dari Rutan kelas II B Banjarsari, Gresik. “WBP yang meninggal kemarin sempat kami bawa ke RS menggunakan mobil transpas untuk mendapatkan tindakan medis dan di rawat di RS Ibnusina dan meninggal di RS, ” ujar Aris, Minggu (5/9).

Dari informasi yang dihimpun, Selasa, (31/8), pukul 20.30 WBP, Imron berobat ke Poliklinik Rutan Gresik dengan keluhan muntah dan sesak. Kemudian, Rabu, (1/9) pukul 12.30 WBP, Imron sesak memberat dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina pada pukul 12.40 WIB. Ia melakukan pemeriksaan dan observasi di IGD RSUD Ibnu Sina,  pukul 19.40 WBP. Lalu, dipindahkan ke Ruang Edelwise III RS Ibnu Sina pada Sabtu, (4/9) pukul 21.40 WIB. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan 4 hari di Ruang Edelwise III RSUD Ibnu Sina.

-

Aris menjelaskan WBP meninggal akibat sakit komplikasi dan jenazah sudah dibawa keluarganya pulang untuk dikebumikan.  ” Meninggal dunia kemarin Sabtu (4/9) malam saat jalani perawatan di rumah sakit dan pihak keluarga ikut mendapingi dan menunggu WBP selama dirawat di RS Ibnu Sina ,” jelasnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya WBP tersebut dirujuk menggunakan mobil transpas sejenis mobil yang ada terali dan dilengkapi borgol . Mobil itu biasanya digunakan digunakan untuk sarana pemindahan narapidana dari rutan ke lapas lain di wilayah Jatim. Proses rujukan tanpa ambulans itu karena Rutan kelas II B, Banjarsari, Gresik hingga kini belum memiliki ambulans.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru