29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Penganiayaan Anak Panti Asuhan Dilaporkan ke Polisi

GRESIK– Dua orang anak panti asuhan di Kabupaten Gresik menjadi korban penganiayaan. Keduanya mengalami luka memar di sekujur tubuh akibat sabetan kabel. Mirisnya terduga pelaku penganiayaan iti adalah Muhaimin, 30, yang merupakan anak pemilik panti asuhan di Kecamatan Benjeng.

Kisah memilukan itu diceritakan Iskar Rasyid ,40, yang mengaku sebagai kerabat korban. Kasusnya bermula, saat DRS ,10, dan MFS ,11, merupakan anak panti asuhan Al Amin Desa Munggugebang, Benjeng bermain mesin game pengambil boneka. Kebetulan game itu disediakan pengurus panti sebagai hiburan anak-anak.

Saat itu DRS dan MFS yang tengah bermain tidak kunjung mendapatkan boneka. Padahal keduanya sudah banyak memasukan uang koin seribu Rupiah ke mesin game itu. Kemudian, DRS secara spontan ingin mendapatkan boneka dengan cara curang. Ia akhirnya mendapatkan 4 boneka sekaligus.

Merasa perbuatannya salah, DRS akhirnya dengan sukarela mengembalikan boneka itu ke pengurus panti asuhan. Yang didapat malah tindak kekerasan. Terduga pelaku Muhamin secara membabi buta melakukan penganiayaan. Kedua anak itu disabet menggunakan kabel.

Tidak hanya itu, korban MFS kejadian hanya menemani juga kena amuk. Akibatnya, kedua anak itu mengalami babak belur akibat tindak kekerasan. DRS memar di bagian betis dan paha. MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan.

Dalam kejadian itu MFS sempat kabur dan mencari pertolongan ke warga sekitar. Namun pengurus panti mengejar meminta ia kembali ke asrama. “Pasca penganiayaan anak-anak itu sempat dikasih uang Rp 100 ribu supaya tidak melapor dan mau kembali ke panti,” kata kerabat korban Iskar Rasyid.

Kasus itu mulai terbongkar saat ibu dari kedua anak itu mengunjungi panti asuhan. Orang tua DRS maupun MFS terkejut melihat anak diperlakukan tidak manusiawi. Dengan rasa kecewa dan marah, kedua ibu itu akhirnya membawa kasus ini ke permasalahan hukum.

“Sudah dilaporkan ke polisi pada Senin kemarin. Saya berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Apalagi panti asuhan yang mestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak malah sebaliknya,” tuturnya.

Sementara itu Pengasuh Panti Asuhan Ruslan membenarkan jika ada tindak kekerasan di tempatnya. Ia juga tidak menyangkal jika pelaku kekerasan merupakan anaknya sendiri. Kendati demikian ia berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Upaya sudah kami selesaikan secara kekeluargaan tidak sampai ke persidangan,” ujarnya.

Saat ditanya kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, Ruslan membatah. Kasus kekerasan ini baru pertama kali terjadi dan merupakan tindakan spontan yang dilakukan anaknya karena marah melihat perilaku kedua korban.  “Tidak pernah terjadi. Baru pertama kali ini,” bantah Ruslan.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Slamet Mujiono membenarkan, ada laporan masuk dari pihak korban.

” Kami sudah memeriksa saksi dari kedua korban untuk dimintai keterangan, “pungkas AKP Bayu Febrianto Prayoga.(yud/han)

GRESIK– Dua orang anak panti asuhan di Kabupaten Gresik menjadi korban penganiayaan. Keduanya mengalami luka memar di sekujur tubuh akibat sabetan kabel. Mirisnya terduga pelaku penganiayaan iti adalah Muhaimin, 30, yang merupakan anak pemilik panti asuhan di Kecamatan Benjeng.

Kisah memilukan itu diceritakan Iskar Rasyid ,40, yang mengaku sebagai kerabat korban. Kasusnya bermula, saat DRS ,10, dan MFS ,11, merupakan anak panti asuhan Al Amin Desa Munggugebang, Benjeng bermain mesin game pengambil boneka. Kebetulan game itu disediakan pengurus panti sebagai hiburan anak-anak.

Saat itu DRS dan MFS yang tengah bermain tidak kunjung mendapatkan boneka. Padahal keduanya sudah banyak memasukan uang koin seribu Rupiah ke mesin game itu. Kemudian, DRS secara spontan ingin mendapatkan boneka dengan cara curang. Ia akhirnya mendapatkan 4 boneka sekaligus.

-

Merasa perbuatannya salah, DRS akhirnya dengan sukarela mengembalikan boneka itu ke pengurus panti asuhan. Yang didapat malah tindak kekerasan. Terduga pelaku Muhamin secara membabi buta melakukan penganiayaan. Kedua anak itu disabet menggunakan kabel.

Tidak hanya itu, korban MFS kejadian hanya menemani juga kena amuk. Akibatnya, kedua anak itu mengalami babak belur akibat tindak kekerasan. DRS memar di bagian betis dan paha. MFS mengalami memar di bagian betis dan pelipis mata sebelah kanan.

Dalam kejadian itu MFS sempat kabur dan mencari pertolongan ke warga sekitar. Namun pengurus panti mengejar meminta ia kembali ke asrama. “Pasca penganiayaan anak-anak itu sempat dikasih uang Rp 100 ribu supaya tidak melapor dan mau kembali ke panti,” kata kerabat korban Iskar Rasyid.

Kasus itu mulai terbongkar saat ibu dari kedua anak itu mengunjungi panti asuhan. Orang tua DRS maupun MFS terkejut melihat anak diperlakukan tidak manusiawi. Dengan rasa kecewa dan marah, kedua ibu itu akhirnya membawa kasus ini ke permasalahan hukum.

“Sudah dilaporkan ke polisi pada Senin kemarin. Saya berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Apalagi panti asuhan yang mestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak malah sebaliknya,” tuturnya.

Sementara itu Pengasuh Panti Asuhan Ruslan membenarkan jika ada tindak kekerasan di tempatnya. Ia juga tidak menyangkal jika pelaku kekerasan merupakan anaknya sendiri. Kendati demikian ia berharap agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Upaya sudah kami selesaikan secara kekeluargaan tidak sampai ke persidangan,” ujarnya.

Saat ditanya kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, Ruslan membatah. Kasus kekerasan ini baru pertama kali terjadi dan merupakan tindakan spontan yang dilakukan anaknya karena marah melihat perilaku kedua korban.  “Tidak pernah terjadi. Baru pertama kali ini,” bantah Ruslan.

Sementara Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Aiptu Slamet Mujiono membenarkan, ada laporan masuk dari pihak korban.

” Kami sudah memeriksa saksi dari kedua korban untuk dimintai keterangan, “pungkas AKP Bayu Febrianto Prayoga.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru