28.3 C
Gresik
Wednesday, 7 June 2023

Parade Sound di Sembayat Dibubarkan Polisi

GRESIK – Bukannya malah prihatin atas pandemi Covid-19, sejumlah komunitas dan pemilik sound system di Gresik justru menggelar acara parade musik di area persawahan Jalan Raya Sembayat Kecamatan Manyar.  Informasi yang dihimpun, dentuman suara bass menarik perhatian warga sekitar serta pengendara yang melintas.

Tanpa disadari warga akhirnya berkumpul di tepi tenda hingga menyebabkan kumpulan massa tanpa phisycal distancing atau tanpa jaga jarak. Alhasil, kegiatan yang sejatinya akan digelar selama dua hari dari Sabtu (3/10) sampai Minggu (04/10) itu dibubarkan personil gabungan satu jam sejak acara berlangsung. Tidak tanggung-tanggung, kegiatan pembubaran parade sound system dipimpin langsung oleh Kapolsek Manyar AKP Y Jumbo Qantasson bersama Satgas Covid-19 Pemkab Gresik. Alasan pembubaran, selain tidak berizin kegiatan memicu kerumunan orang.

“Kami minta kepada peserta dan panitia untuk membubarkan diri masing-masing, kalau tidak akan kami berikan tindakan tegas,” tegas Kapolsek Manyar AKP Jumbo Qantasson dihadapan peserta parade. Pihaknya langsung ke lokasi begitu mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat itu juga tim gugus tugas Covid-19 Gresik datang dan menghentikan acara.

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyayangkan digelarnya kegiatan ini. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa.

“Sudah dibubarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Polres Gresik,” kata Kapolres.

Sementara itu, data yang dihimpun oleh satu perwakilan panitia PSSG, laporan izin acara dicabut polisi pukul 22.00 WIB, Jumat (2/10). Panggung sudah terpasang dan para peserta banyak yang tidak tahu tentang hal itu. Selain itu, dalam parade itu dihadiri puluhan komunitas pecinta sound dari Kabupaten Gresik. Total sekitar 50 lebih komunitas mengikuti parade. (Fir)

GRESIK – Bukannya malah prihatin atas pandemi Covid-19, sejumlah komunitas dan pemilik sound system di Gresik justru menggelar acara parade musik di area persawahan Jalan Raya Sembayat Kecamatan Manyar.  Informasi yang dihimpun, dentuman suara bass menarik perhatian warga sekitar serta pengendara yang melintas.

Tanpa disadari warga akhirnya berkumpul di tepi tenda hingga menyebabkan kumpulan massa tanpa phisycal distancing atau tanpa jaga jarak. Alhasil, kegiatan yang sejatinya akan digelar selama dua hari dari Sabtu (3/10) sampai Minggu (04/10) itu dibubarkan personil gabungan satu jam sejak acara berlangsung. Tidak tanggung-tanggung, kegiatan pembubaran parade sound system dipimpin langsung oleh Kapolsek Manyar AKP Y Jumbo Qantasson bersama Satgas Covid-19 Pemkab Gresik. Alasan pembubaran, selain tidak berizin kegiatan memicu kerumunan orang.

“Kami minta kepada peserta dan panitia untuk membubarkan diri masing-masing, kalau tidak akan kami berikan tindakan tegas,” tegas Kapolsek Manyar AKP Jumbo Qantasson dihadapan peserta parade. Pihaknya langsung ke lokasi begitu mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat itu juga tim gugus tugas Covid-19 Gresik datang dan menghentikan acara.

-

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menyayangkan digelarnya kegiatan ini. Selain tidak mengantongi izin, kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa.

“Sudah dibubarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Polres Gresik,” kata Kapolres.

Sementara itu, data yang dihimpun oleh satu perwakilan panitia PSSG, laporan izin acara dicabut polisi pukul 22.00 WIB, Jumat (2/10). Panggung sudah terpasang dan para peserta banyak yang tidak tahu tentang hal itu. Selain itu, dalam parade itu dihadiri puluhan komunitas pecinta sound dari Kabupaten Gresik. Total sekitar 50 lebih komunitas mengikuti parade. (Fir)

Most Read

Berita Terbaru