GRESIK- Meski tren pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik mulai menurun, polisi tetap menjalankan penegakan protokol kesehatan (prokes).
Jajaran anggota Polsek Ujungpangkah saat melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya melakukan pembubaran komunitas sepeda motor menggelar kegiatan dengan hiburan elektone dikarenakan melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito menerangkan, Komunitas RX-King sebenarnya hanya menggelar ngopi bareng di salah satu kafe.
“Saat kegiatan terjadi kerumunan, sehingga kami bubarkan. Ini agar penerapan prokes terus ditegakkan di masyarakat,” ujarnya, Sabtu (4/4). Kafe tersebut masuk ke wilayah Desa Ngemboh. Petugas mengonfirmasikan ke pihak desa. Ketika dicek ternyata kegiatan belum mengantongi izin keramaian.
Kasihumas Aipda Yones, ditemani Bripda Viky Anggota polsek Ujungpangkah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat masih berlaku. Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan menerapkan protokoler kesehatan.
“Kami terus melakukan kegiatan operasi yustisi dengan menggandeng anggota TNI dan Satpol PP Kecamatan Ujungpangkah,” terangnya.(yud/han)