GRESIK– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA). Hasilnya cukup memuaskan. Jumlah anak yang mengurus semakin meningkat.
Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Gresik, Apri Widyastik mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 26 ribu yang sudah mengurus KIA. “Kami terus melakukan sosialisasi agar semuanya bisa segera mengurus,” ungkapnya.
Dikatakan, pada awal 2021 ini jumlah anak yang mengurus KIA terus meningkat. Mulai Januari hingga awal Februari sudah ada 4.300 anak. “Perharinya ada 200 anak yang mengurus kartu,” ujar dia.
Meningkatnya jumlah anak ini tidak lepas dari sistem kolektif yang diterapkan. Pengajuan bisa bersama melalui kecamatan. “Bisa kolektif sekolah, desa atau kecamatan,” terangnya.
Dijelaskan, untuk KIA sendiri memiliki fungsi sebagai identitas anak layaknya KTP. Jadi anak bisa membeli tiket kereta api hingga membuat buku tabungan. “Syaratnya juga cukup mudah. Hanya perlu akte kelahiran dan foto kopi KTP orang tua,” kata dia.
Ditambahkan, untuk pelayanan administrasi selama masa PPKM hanya dibatasi sampai pukul 12.00. (jar/rof)