GRESIK- KOMISI I DPRD Kabupaten Gresik terus melanjutkan rencana pembenahan terhadap sistem administrasi kependudukan (Adminduk). Salah satunya, dengan melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Blora. Dipilihnya Kabupaten Blora lantaran mereka telah berhasil menerapkan pelayanan adminduk ditingkat kecamatan dan desa.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Jumanto mengatakan pihaknya memang sedang fokus melakukan pembenahan sistem adminduk. Sebab, sistem adminduk di Gresik dinilai masih rumit dan sulit. “Ini menjadi fokus utama kami pada tahun anggaran 2021. Kami ingin pelayanan adminduk menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Dikatakan, pada tahun 2021 pihaknya telah menyediakan anggaran sebesar Rp 650 juta untuk memperbaiki pelayanan. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi fasilitas di kecamatan dan desa. “Kami ingin seperti Blora. Seluruh proses adminduk selesai di kecamatan dan desa,” ungkap dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik Syaichu Busyiri. Menurut dia, di Gresik sampai 2020 ini baru tiga kecamatan yang bisa melayani adminduk. Sedangkan di Blora sudah seluruh kecamatan. “Ini yang sedang kami dorong. Dan mudah-mudahan bisa terealisasi pada 2021,” katanya.
Menurut dia, dengan pelayanan adminduk yang menyebar di kecamatan dan desa diharapkan bisa mempermudah masyarakat. Utamanya masyarakat di wilayah yang jauh dari kota. “Selama ini mereka harus mengeluarkan ongkos tinggi hanya untuk mengurus adminduk. Ke depan kami harapkan semunya bisa lebih mudah dan efisien,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Dispendukcapil Gresik. Ini dilakukan agar rencana tersebut benar-benar bisa terealisasi di 2021. “Pastinya. Sesuai Permendagri, pelayanan adminduk paling lama harus selesai 24 jam. Tapi di Gresik belum bisa. Ini yang akan kami dorong,” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Gresik Bustomi Hazim mengatakan selain pelayanan adminduk di kecamatan dan desa, di Blora juga sudah berhasil mempermudah pengurusan akta kelahiran dan kematian. “Untuk akta kelahiran, saat bayi lahir baik Puskesmas maupun RS pulang sudah bisa langsung bawa akta. Tidak perlu mengurus. Sedangkan akta kematian tinggal datang ke desa bisa langsung cetak,” ungkapnya.
Ini yang ke depan akan terus dikawal. Sehingga, persoalan adminduk yang kini menjadi kebutuhan utama masyarakat bisa lebih mudah. “Harus didorong. Biar masyarakat tidak repot,” imbuhnya. (adv/rof)