GRESIK– Meski di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tetap akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-76 tahun. Namun, peringatan bakal digelar secara daring.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gresik, Darman mengatakan pelaksanaan kegiatan nantinya akan diikuti sedikit orang dengan protokol kesehatan (prokes). Lainnya mengikuti secara daring.
“Misalnya upacara. Nanti hanya diikuti 50 peserta saja. Perwakilan Korpri, Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub saja,” ujarnya.
Peringatan HUT RI nantinya akan dimulai dengan apel kehormatan dan renungan Suci pada Senin, 16 Agustus di Taman Makam Pahlawan (TMP). Kemudian dilanjutkan dengan upacara bendera pada 17 Agustus. Kemudian, dilanjutkan mengikuti serangkaian acara peringatan HUT RI dari Jakarta secara Daring. Salah satunya, hening dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada 17 Agustus mulai pukul 10.17 sampai 10.20.
“Terakhir upacara penurunan bendera pukul 15.30,” ungkapnya. (jar/rof)