GRESIK – Dinas Pertanian Kabupaten Gresik menggelontorkan ratusan ton pupuk subsidi untuk petani di Desa Watangrejo Kecamatan Duduksampeyan. Sebelumnya petani di desa tersebut sempat mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Kepastian kedatangan ratusan ton pupuk disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Gresik, Eko Anindito Putro saat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi 2021.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan petani, distributor pupuk dan kios tersebut Eko menepis jika selama ini pupuk subsidi di Gresik langka. Dia justru menuturkan jika tidak adanya pupuk lantaran petani belum memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Kelompok Tani (Poktan) sehingga pihak kios tidak bisa mengambil pupuk di distributor.
“Tidak ada kelangkaan pupuk. Digudang distributor pupuk subsidi sangat banyak stoknya. Yang saat ini terjadi adalah Poktan tidak bisa menebus pupuk karena dokumen administratifnya kurang,” tegas Eko.
Selama ini, lanjut dia, Pemkab Gresik selalu berkomitmen mencukupi kebutuhan pupuk para petani. Bahkan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani sampai bersurat kepada Kementrian Pertanian (Kementan) RI agar alokasi pupuk petani di Gresik ditambah. Namun, yang terjadi dilapangan justru berbanding terbalik. Petani yang sudah masuk dalam daftar RDKK tidak menebus pupuk lantaran berbagau faktor, mulai dari faktor ekonomi hingga administratif. “Kadang pupuk sudah datang tidak ditebus karena petani tidak ada uang. Giliran nanti pupuknya dialihkan ke wilayah lain semua berteriak pupuk langka,” imbuhnya.
Eko tidak menampik jika penebusan pupuk subsidi pada tahun ini lebih kompleks. Hal ini sesuai dengan Permentan No 49 tahun 2020 pasal 3 dimana para penerima pupuk subsidi wajib menyetorkan KTP kepada petugas dilapangan. Hal ini menjadi syarat baru yang diwajibkan oleh pemerintah untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk subsidi dilapangan.
“Pada semester ini harus saya akui penyerapan pupuk subsidi dari petani masih rendah. Oleh sebab itu saya kumpulkan petugas penyuluh dilapangan untuk mencari tahu penyebabnya,” tandasnya.
Perwakilan Distributor PT Anak Gresik Raya Kencana (AGRK), Ifa mengamini apa yang disampaikan Dinas Pertanian Pemkab Gresik. Dia mengungkapkan jika penyerapan pupuk subsidi di tempatnya masih dibawah 50 persen dari target.“Hal itu membuat kami bingung karena pihak produsen akan mengevaluasi kinerja distributor kenapa tidak bisa memaksimalkan penyerapan pupuk bersubsidi,” kata Ifa.
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Watangrejo Kecamatan Duduksampeyan, Sodikin mengapresiasi gerak cepat Distan Gresik dalam menanggapi isu kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Dia berharap agar semua pihak saling melakukan evaluasi agar bisa bekerjasama dengan baik.
“Kami merasa terhormat pak Kadis Pertanian langsung turun kelapangan menjawab keluhan para petani. Kedepan kami juga akan meningkatkan koordinasi agar hal seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (fir/han)