30.5 C
Gresik
Sunday, 2 April 2023

Cegah Perceraian, KUA Edukasi 30 Pasangan Calon Pengantin

GRESIK- Untuk mencegah perceraian dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungah bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melakukan edukasi kepada 30 pasangan calon pengantin.

Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bungah Gresik,  Eni Hermawati menerangkan, dalam kehidupan rumah tangga, pasangan suami istri sangat penting menyatukan persepsi dan visi – misi bersama. Dalam perjalanannya, tentu banyak dinamika yang dilalui bersama. “Calon pengantin harus bisa menyamakan persepsi bersama, agar tercipta saling pengertian, saling memahami, terlebih di saat terjadi problem yang tidak diinginkan,”kata Eni di pendopo Balai Desa Sukowati Kecamatan Bungah, Kamis (2/12).

Koordinator Keluarga Berencana (KB) dari BKKBN Feridayati mengatakan, rumah tangga tidak cukup hanya sepasang suami – istri, tetapi juga harus melihat banyak pihak di sekelilingnya. “Semua keptuusan harus dipertimbangkan agar terwujud kerukunan yang utuh, tidak ada bahasa dari salah satu pihak menolak unsur keluarga,”jelasnya. (jar/han)

GRESIK- Untuk mencegah perceraian dini, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungah bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional melakukan edukasi kepada 30 pasangan calon pengantin.

Penyuluh Agama KUA Kecamatan Bungah Gresik,  Eni Hermawati menerangkan, dalam kehidupan rumah tangga, pasangan suami istri sangat penting menyatukan persepsi dan visi – misi bersama. Dalam perjalanannya, tentu banyak dinamika yang dilalui bersama. “Calon pengantin harus bisa menyamakan persepsi bersama, agar tercipta saling pengertian, saling memahami, terlebih di saat terjadi problem yang tidak diinginkan,”kata Eni di pendopo Balai Desa Sukowati Kecamatan Bungah, Kamis (2/12).

Koordinator Keluarga Berencana (KB) dari BKKBN Feridayati mengatakan, rumah tangga tidak cukup hanya sepasang suami – istri, tetapi juga harus melihat banyak pihak di sekelilingnya. “Semua keptuusan harus dipertimbangkan agar terwujud kerukunan yang utuh, tidak ada bahasa dari salah satu pihak menolak unsur keluarga,”jelasnya. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru