28 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023

Operasi Bina Kusuma, Polsek Manyar Sosialisasi Bahaya Pinjol

GRESIK – Operasi Bina Kusuma 2021 personel jajaran Polres Gresik terus merangkul komunitas masyarakat memberikan penyuluhan. Seperti yang dilakukan Polsek Manyar. Bersinergi dengan Koramil 0817/06 Manyar, mereka melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Kanit Binmas Polsek Manyar Aiptu Moh Fahrur Rozi memberikan tips menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) illegal kepada masyarakat.

“Modus pelaku kejahatan pinjol ilegal adalah memberi iming-iming di luar kewajaran. Membuat masyarakat tergiur,” ujarnya, Selasa (2/11).

Dihadapan 30 warga Desa Sukomulyo, Rozi mengungkapkan  dimasa pandemi seperti saat ini masyarakat rentan dengan tawaran jasa layanan yang seakan mudah memberi pinjaman dana.

Padahal faktanya, setelah menyetorkan data diri dan menerima dana justru akan terlilit bunga yang di luar batas kewajaran. “Tak jarang penyedia layanan pinjol ilegal melakukan penagihan disertai ancaman membuat masyarakat resah.” ungkapnya.

Polisi berpangkat Aiptu tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pinjol yang beredar di media sosial.

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengaku sudah menerjunkan Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas Polsek Manyar bersama Babinsa Koramil Manyar gencar melakukan edukasi masyarakat akan bahaya memanfaatkan layanan pinjol ilegal.” Kata Windu. (yud/rof)

GRESIK – Operasi Bina Kusuma 2021 personel jajaran Polres Gresik terus merangkul komunitas masyarakat memberikan penyuluhan. Seperti yang dilakukan Polsek Manyar. Bersinergi dengan Koramil 0817/06 Manyar, mereka melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.

Kanit Binmas Polsek Manyar Aiptu Moh Fahrur Rozi memberikan tips menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) illegal kepada masyarakat.

“Modus pelaku kejahatan pinjol ilegal adalah memberi iming-iming di luar kewajaran. Membuat masyarakat tergiur,” ujarnya, Selasa (2/11).

-

Dihadapan 30 warga Desa Sukomulyo, Rozi mengungkapkan  dimasa pandemi seperti saat ini masyarakat rentan dengan tawaran jasa layanan yang seakan mudah memberi pinjaman dana.

Padahal faktanya, setelah menyetorkan data diri dan menerima dana justru akan terlilit bunga yang di luar batas kewajaran. “Tak jarang penyedia layanan pinjol ilegal melakukan penagihan disertai ancaman membuat masyarakat resah.” ungkapnya.

Polisi berpangkat Aiptu tersebut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pinjol yang beredar di media sosial.

Sementara itu Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengaku sudah menerjunkan Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas Polsek Manyar bersama Babinsa Koramil Manyar gencar melakukan edukasi masyarakat akan bahaya memanfaatkan layanan pinjol ilegal.” Kata Windu. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru