25 C
Gresik
Saturday, 3 June 2023

Mayoritas Gelandangan dan Pengemis yang Bekeliaran dari Luar Gresik

GRESIK – Sebanyak delapan orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Dari delapan gepeng yang dibawa petugas, enam orang gepeng diantaranya ibu-ibu dibawa ke kantor Satpol PP. Razia tersebut dilakukan petugas menyisir sejumlah titik keramaian di kawasan perumahan Gresik Kota Baru (GKB), mulai Jalan Sumatera, Jawa hingga Kalimantan.

Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, penertiban gepeng dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. “Berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan penertiban sesuai Perda No 02 Tahun 2022 di Kabupaten Gresik,” ujarnya, Senini (2/1).

GRESIK – Sebanyak delapan orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Dari delapan gepeng yang dibawa petugas, enam orang gepeng diantaranya ibu-ibu dibawa ke kantor Satpol PP. Razia tersebut dilakukan petugas menyisir sejumlah titik keramaian di kawasan perumahan Gresik Kota Baru (GKB), mulai Jalan Sumatera, Jawa hingga Kalimantan.

Kepala Satpol PP Gresik Suprapto mengatakan, penertiban gepeng dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. “Berawal dari laporan masyarakat, selanjutnya dilakukan penertiban sesuai Perda No 02 Tahun 2022 di Kabupaten Gresik,” ujarnya, Senini (2/1).

Most Read

Berita Terbaru