GRESIK– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Gresik, berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya dengan mengoptimalkan aplikasi online.
Kepala Dispenduk Gresik, Khusaini mengatakan, sesuai arahan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, selama masa pandemi, dinas diminat untuk melayani secara daring. Untuk itu, dalam waktu dekat, mereka akan meluncurkan aplikasi poedak (pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan). Tujuannya untuk percepatan pengurusan dokumen kependudukan yang berbasis web. “Penggunaannya difokuskan pemohon dalam 1 KK di wilayah desa/kelurahan,”kata Khusairi. Tujuan dikembagkan aplikasi poedak itu adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan administrasi. Di antaranya mulai dari kependudukan, pengembangan dari fasilitas pelayanan administrasi kependudukan online, sarana bagi pemohon untuk dapat melakukan pendaftaran administrasi kependudukan dalam masa pandemi covid-19.
“Harapannya masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan dan memberikan fasilitas pengurusan dokumen kependudukan secara cepat dan mudah berbasis web,”ungkapnya. Pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi poedak dengan login (username dan password) yang sudah didaftarkan. (jar/han)