25 C
Gresik
Friday, 24 March 2023

Dua Perusahaan Dapat Kucuran Rp 35 M

GRESIK– Dua perusahaan di Kabupaten Gresik beruntung mendapat bantuan investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). Tak tanggung-tanggung, dua industri yang bergerak di bidang tekstil itu menerima kucuran dana PEN dengan total Rp 35 miliar.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik, Tri Andi Suprihartono merasa bersyukur karena pemerintah telah peduli terhadap para pelaku usaha. “Sebenarnya dibilang puas ya tidak juga karena dari 14 industri yang kami usulkan hanya disetujui dua,” kata Andi.

Dikatakan, kucuran dana PEN merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

“Apindo dalam hal ini sebagai lembaga yang mendampingi dengan memberikan tata cara dan teknis bagaimana mendapatkan bantuan dana PEN. Ini merupakan salah satu peran kami,” imbuhnya.

Andi menuturkan, bahwa pada proses penyalurannya, Kementrian Keuangan melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan perusahaan. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.

“Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan dengan adanya Investasi Pemerintah ini kinerja dua perusahaan ini akan kembali pulih,” tandasnya. (fir/rof)

GRESIK– Dua perusahaan di Kabupaten Gresik beruntung mendapat bantuan investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN). Tak tanggung-tanggung, dua industri yang bergerak di bidang tekstil itu menerima kucuran dana PEN dengan total Rp 35 miliar.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik, Tri Andi Suprihartono merasa bersyukur karena pemerintah telah peduli terhadap para pelaku usaha. “Sebenarnya dibilang puas ya tidak juga karena dari 14 industri yang kami usulkan hanya disetujui dua,” kata Andi.

Dikatakan, kucuran dana PEN merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

-

“Apindo dalam hal ini sebagai lembaga yang mendampingi dengan memberikan tata cara dan teknis bagaimana mendapatkan bantuan dana PEN. Ini merupakan salah satu peran kami,” imbuhnya.

Andi menuturkan, bahwa pada proses penyalurannya, Kementrian Keuangan melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan perusahaan. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.

“Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan dengan adanya Investasi Pemerintah ini kinerja dua perusahaan ini akan kembali pulih,” tandasnya. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru

/