Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Amankan Pemuda Diduga Hendak Balap Liar

Y
Penulis: Yudhi Dwi Anggoro❯
DIAMANKAN : Anggota Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan 6 remaja yang hendak balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.
DIAMANKAN : Anggota Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan 6 remaja yang hendak balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.

RADAR GRESIK - Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik berhasil mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, pada Minggu (20/7) dini hari.


Advertisement

Aksi cepat aparat ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu, tim Raimas Kalamunyeng 3 tengah melakukan patroli rutin dan menerima informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dalam kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.

Advertisement

Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah: satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama.

Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.

Advertisement

"Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih di bawah umur," ujar Heri, Minggu (20/7).

AKP Heri Nugroho menambahkan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Semua kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring," jelasnya.

Mengingat ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian juga akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut," tambah AKP Heri.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," pungkasnya. (yud/han)

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Sempat Hilang dan Linglung di Lamongan, Pemuda Menganti Dijemput Langsung Kapolres Gresik

Sempat Hilang dan Linglung di Lamongan, Pemuda Menganti Dijemput Langsung Kapolres Gresik

RADAR GRESIK – Kepedulian warga serta kesigapan jajaran kepolisian membuahkan hasil manis bagi keluarga Wahyu, seorang pemuda asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kepergok Masuk Gudang Terbuka saat Dini Hari, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Warga Sidayu

Kepergok Masuk Gudang Terbuka saat Dini Hari, Pemuda Asal Bangkalan Diamankan Warga Sidayu

RADAR GRESIK – Aksi mencurigakan seorang pemuda berinisial RH (23), warga Kabupaten Bangkalan, berujung apes. Pemuda tersebut diamankan warga usai kedapatan menyelinap masuk ke dalam sebuah gudang terbuka

Apresiasi Paskibraka Gresik 2026, Dandim Letkol Inf Fadly Subur: Harus Jadi Teladan dan Penggerak Nasionalisme

Apresiasi Paskibraka Gresik 2026, Dandim Letkol Inf Fadly Subur: Harus Jadi Teladan dan Penggerak Nasionalisme

RADAR GRESIK – Komandan Kodim (Dandim) 0817/Gresik, Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, menegaskan bahwa peran dan tanggung jawab Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gresik Tahun 2026 tidak boleh terhenti

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer