Radar Gresik– Praktik lancung diduga terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Gresik utara. Seorang oknum agen berinisial DP, asal Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, diduga melakukan pemotongan dana bantuan milik warga lanjut usia (lansia) hingga komponen pelajar selama hampir tiga tahun terakhir.
Kasus ini mencuat setelah puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa setempat mengeluh karena dana yang mereka terima tidak utuh, bahkan ada yang tidak cair sama sekali.
Padahal, status kepesertaan mereka dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terpantau aktif.
Modus yang digunakan tergolong rapi. Oknum tersebut diduga memindahkan saldo rekening milik penerima bantuan ke rekening pribadinya secara diam-diam saat warga datang untuk melakukan pengecekan saldo.
Salah satu korban berinisial NS mengaku kehilangan haknya selama setahun penuh pada 2024. Padahal, setelah ia mengecek ulang, statusnya tetap sebagai penerima aktif.
“Tahun 2024 saya tidak menerima bansos sama sekali. Baru tahun 2025 ini cair lagi. Kalau ditotal, dana yang tidak saya terima tahun lalu mencapai Rp6,4 juta, meliputi PKH, BLT, dan BPNT,” ungkap NS, Senin (9/3).
Senada, warga lain berinisial AD baru menyadari adanya kejanggalan setelah berpindah agen pencairan. Ia terkejut karena nominal yang diterima di agen baru jauh lebih besar dibanding saat mencairkan di oknum DP.
“Dulu di agen sebelumnya (DP) nominalnya hampir separuh dari yang sekarang. Setelah saya hitung-hitung selama tiga tahun, selisihnya mencapai jutaan rupiah,” cetusnya ketir.
Menanggapi laporan warga, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad Zaifuddin, menyatakan pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi di balai desa setempat. Politisi muda ini menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Benar, kami sudah memanggil pihak-pihak terkait. Komisi IV akan menjadwalkan pemanggilan ulang, termasuk pihak sebagai bank penyalur. Masalah ini harus diselesaikan oleh agennya, dan setelah hari raya akan kami undang kembali sebagai tindak lanjut,” tegas Zaifuddin.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 24 KPM yang menjadi korban dengan total kerugian kolektif mencapai Rp70 juta. Seluruh korban merupakan warga kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari oknum berinisial DP.
Namun, warga mendesak Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum untuk bertindak tegas mengusut tuntas praktik yang merugikan rakyat kecil ini. (yud/han)
Editor : Hany Akasah