Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Sweeping Berdarah: Polres Gresik Ringkus 3 Anggota Gangster, Satu Pelaku Ditembak!

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:38 WIB
DIAMANKAN : Tiga anggota gangster yang kerap membikin onar di wilayah Gresik saat digiring di Mapolres Gresik.
DIAMANKAN : Tiga anggota gangster yang kerap membikin onar di wilayah Gresik saat digiring di Mapolres Gresik.

RADAR GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil menggulung komplotan gangster "kampungan" yang melakukan aksi kekerasan brutal di dua lokasi berbeda dalam satu malam. Dari pengejaran intensif lintas kota, polisi menetapkan tiga orang tersangka, sementara lima lainnya kini diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi pengejaran ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan warga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng yang menjadi sasaran serangan kelompok bersenjata tajam tersebut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa aksi anarkis ini terjadi pada Minggu dini hari (4/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok pemuda berjumlah 20 orang dengan 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun.

“Mereka berkonvoi sambil menyeret celurit sepanjang satu meter ke aspal hingga mengeluarkan percikan api. Rombongan ini kemudian mengejar korban, Eka Adi Pradana (22). Motor korban ditabrak dari belakang hingga jatuh, lalu ia dikeroyok oleh sekitar 10 orang,” jelas AKBP Rovan dalam konferensi pers, Jumat (9/1).

Nahas bagi korban, salah satu pelaku berinisial IPN (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit sebelum rombongan tersebut melarikan diri.

Tak puas di lokasi pertama, komplotan ini bergerak ke Dusun Sono, Desa Ketanen, Kecamatan Panceng pukul 01.43 WIB. Mereka menyerang Ahmad Zaki Syariffudin yang saat itu hendak masuk ke warung nasi goreng.

“Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, dan barang-berharganya dirampas. Ponsel milik korban serta saksi di lokasi diambil paksa dengan total kerugian mencapai Rp 10 juta,” tambah Kapolres.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran hingga ke luar kota. Tiga tersangka yang berhasil diringkus adalah MS (18), warga Sidayu (ditangkap di rumahnya), serta MYS alias Somad (26), warga Kebomas (ditangkap di Dlanggu, Mojokerto), dan MK (21), warga Sidayu (ditangkap di persawahan Desa Kepohagung, Tuban).

“Satu tersangka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak) karena mencoba melakukan perlawanan kepada anggota saat proses penangkapan,” tegas AKBP Rovan.

Adapun lima pelaku lainnya, yakni AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor), dan DVD, masih dalam pengejaran. Motif para pelaku melakukan sweeping adalah karena merasa diejek oleh korban.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal berlapis UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), yakni Pasal 262 tentang kekerasan bersama-sama (ancaman 5 tahun penjara) dan Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan (ancaman 9 tahun penjara).

Uniknya, dalam rilis tersebut, Polres Gresik menunjukkan sisi humanis dengan meminjampakaikan ponsel milik korban yang dijadikan barang bukti agar tetap bisa digunakan untuk bekerja.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengimbau para orang tua di Gresik untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjebak dalam kelompok yang mengatasnamakan perguruan silat namun justru melakukan tindak pidana.

“Mari kita jaga Gresik agar tetap kondusif dan aman,” pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#gangster #gresik #Dukun #ditembak #polres