Gasak Emas dan Uang Tetangga saat Rumah Kosong, Pria Asal Dukun Gresik Ditangkap Polisi

RADAR GRESIK – SA (42), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga nekat mencuri perhiasan emas dan uang tunai milik tetangganya sendiri. Akibat aksi pencurian tersebut, korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 40 juta.
Peristiwa pencurian tersebut menyasar rumah milik Muyasaroh, yang juga merupakan warga Desa Kalirejo. Kejadian berlangsung pada Rabu (14/10) sekitar pukul 18.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang pergi untuk memeriksakan diri ke Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik saat Pindahkan BBM, Mobil Pikap Terbakar di Samping SPBU Wringinanom
Sebelum berangkat, korban sempat melepas seluruh perhiasan yang dikenakannya dan menyimpannya di dalam laci kamar. Namun, laci tempat menyimpan perhiasan dan uang tunai tersebut tidak dalam kondisi terkunci.
Kelengahan ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelinap masuk dan melancarkan aksinya.
Pelaku dengan cepat menggasak uang tunai sebesar Rp 4 juta yang tersimpan di dalam dompet, serta dua gelang emas dan sebuah kalung emas milik korban. Kehilangan barang-barang berharga tersebut baru disadari korban saat dirinya kembali ke rumah dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Dukun.
Baca Juga: Atasi Kekeringan Tempat Ibadah, DMI Gresik Gandeng FoZ, Baznas, dan Kemenag Salurkan Air Bersih
Kapolsek Dukun AKP Suhari mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat telah merencanakan aksi pencurian tersebut jauh-jauh hari dengan memanfaatkan situasi sekitar rumah korban.
“Pelaku tampaknya sudah merencanakan aksi ini sejak lama untuk bisa mengambil barang-barang berharga milik korban,” jelas AKP Suhari, Rabu (21/10).
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Dukun bekerja sama dengan Tim Resmob Utara Polres Gresik segera bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan dari para saksi, mengamankan petunjuk, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Kedamean Raih Medali Perunggu FIKSI 2026 Lewat Inovasi Keranjang Rotan UV-C K-ROSA
Hasil penyelidikan cepat tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkap SA tanpa perlawanan di Desa Kalirejo, Kecamatan Dukun.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi.



